Eks Casis TNI AL Ditemukan Tewas, Pelaku Ternyata Oknum Anggota Militer
Ilustrasi
D'On, Padang (Sumbar),- Kasus pembunuhan brutal terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua, seorang mantan calon siswa (casis) bintara TNI AL dari Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, telah mengguncang masyarakat dengan kekejaman yang tak terduga.
Pada 29 Maret 2024, keluarga korban dikejutkan dengan kabar bahwa Iwan diduga telah menjadi korban pembunuhan oleh seorang oknum anggota TNI AL bernama Serda Pom Adan Aryan.
Kematian tragis mantan casis bintara TNI AL ini segera menjadi viral di media sosial setelah keluarga korban membagikan kisahnya, yang kemudian disebarkan luas oleh warganet.
Menurut dugaan, pembunuhan terhadap Iwan terjadi pada bulan Desember 2022 dengan cara ditikam, dan jasadnya kemudian dibuang di Padang, Sumatera Barat.
Para pelaku berusaha menyembunyikan fakta bahwa Iwan telah tewas, bahkan mereka berbohong dengan mengatakan bahwa korban sedang menjalankan tugas dinas sebagai anggota TNI AL.
Kronologi awal peristiwa ini diungkap oleh Herlina Telambanua melalui akun Facebook-nya. Pada tahun 2022, Iwan bertemu dengan Serda Pom Adan yang sebelumnya sudah dikenal. Serda Adan menawarkan bantuan agar Iwan dapat lolos seleksi dengan imbalan uang sebesar 200 juta rupiah.
Setelah tidak lolos dalam seleksi Bintara Gelombang II tahun 2022, Serda Adan menyarankan agar Iwan pergi ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana dengan bantuan om/paman Serda Adan yang bertugas di Lantamal II Padang.
Pada Desember 2022, Serda Adan mengirim foto Iwan kepada keluarga dengan mengenakan seragam dinas lengkap, membuat mereka percaya bahwa Iwan telah lulus seleksi.
Namun, setelah berbagai permintaan uang dan janji palsu, keluarga tidak pernah mendapatkan kepastian mengenai pelantikan dan keberadaan Iwan.
Setelah berbulan-bulan tanpa kabar, keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada Januari 2024. Serda Adan bahkan meminta uang kepada keluarga untuk biaya pulsa guna menghubungi letingnya yang berada di tempat pendidikan, namun tetap tidak ada komunikasi dengan Iwan.
Pada 25 Maret 2024, keluarga melaporkan kasus tersebut kepada petugas Dan Posal Lahewa untuk mencari informasi tentang keberadaan Iwan.
Setelah penyelidikan intensif, pada 28 Maret 2024, Serda Adan mengakui bahwa ia dan seorang temannya telah membunuh Iwan pada Desember 2022 di daerah Talawi Sawahlunto. Mayat korban kemudian dibuang di jurang dangkal.
Kasus pembunuhan ini telah menggemparkan warganet, yang menyampaikan keprihatinan dan kegeraman atas kekejaman yang dilakukan.
(*)
#Pembunuhan #Kriminal #TNIAL