Insiden PKL Pasarraya dengan Pol PP Padang: Penertiban Berujung Kericuhan
Pol PP Tertibkan PKL yang Langgar Aturan Berjualan (23/3/2024)
D'On, Padang (Sumbar),- Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Barat, Padang, pada hari Sabtu (23/3/2024), mengalami insiden kericuhan yang menandai resistensi dari sebagian PKL terhadap upaya penertiban oleh petugas gabungan Satpol PP dan Tim SK-4 Kota Padang. Langkah penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Walikota nomor 438 tahun 2018 yang mengatur lokasi dan jadwal berjualan PKL di sepanjang Jalan Pasar Raya Barat.
Menurut keputusan tersebut, PKL baru diizinkan membuka lapak pada pukul 15.00 WIB, namun saat tim gabungan melakukan pengawasan sekitar pukul 11.30 WIB, beberapa PKL sudah mulai berjualan. Tindakan ini dapat berdampak negatif terhadap PKL lainnya serta mengakibatkan kekacauan kembali di pasar raya.
Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang, menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan peneguran oleh dinas perdagangan dan anggota yang ditempatkan di pasar. Namun, ketika peneguran tersebut tidak diindahkan, petugas terpaksa melakukan penertiban dan menyita sejumlah barang milik PKL sebagai barang bukti.
"Sebelumnya, dinas perdagangan dan anggota yang di BKO kan di pasar tersebut sudah melakukan peneguran, namun tidak di indahkan, maka terpaksa kita lakukan penertiban dan menyita sejumlah barang-barang milik PKL untuk di jadikan barang bukti," kata Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang. Sabtu (23/03/2024).
Saat proses penertiban berlangsung, terjadi tarik-menarik antara petugas dan PKL, bahkan beberapa PKL menyerang petugas yang sedang melakukan tugas mereka. Seorang individu diduga sebagai provokator berhasil diamankan, sementara beberapa PKL lainnya mencoba mengambil kembali barang-barang yang disita dan bahkan melakukan pelemparan batu serta upaya penganiayaan terhadap petugas.
Kasat Pol PP Padang menyayangkan insiden penyerangan tersebut, mengingat semua PKL sudah seharusnya mengetahui aturan berjualan di kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan aturan yang ada, dan jika masih ditemukan pelanggaran, penertiban akan dilakukan secara tegas.
Insiden ini menunjukkan kompleksitas dalam penegakan aturan terkait PKL di daerah pasar, serta pentingnya koordinasi antara berbagai pihak terkait untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pasar.
(*)
#PKL #Pasarraya #Padang #Ricuh