Kompol Afrino Himbau Warga Padang: Jaga Anak dari Ancaman Kejahatan!
Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino
D'On, Padang (Sumbar),- Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, berperan aktif dalam kegiatan keagamaan dengan melaksanakan Sholat Jum’at bersama warga di Mesjid Al Ikram, Batang Kabuang Ganting, Kecamatan Koto Tangah pada tanggal 15 Maret 2024. Dalam kesempatan tersebut, Kompol Afrino tidak hanya berfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga memberikan himbauan yang mendalam tentang situasi Kamtibmas, tawuran, dan kenakalan remaja.
Beliau mengajak para tokoh masyarakat dan warga setempat untuk tetap waspada terhadap kejahatan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kompol Afrino secara khusus mengajak para orang tua dan seluruh warga Koto Tangah untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak-anak dan remaja guna mencegah aksi tawuran remaja. Selain itu, ia menekankan pentingnya untuk memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas setempat jika terjadi permasalahan di tengah masyarakat.
Dalam himbauannya, Kompol Afrino juga menyarankan agar para orang tua mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja mereka, khususnya pada malam hari, untuk menghindari potensi terjadinya tawuran atau kejahatan lainnya. Ia mengingatkan bahwa meninggalkan anak-anak begadang pada malam Sabtu, malam Minggu, atau malam libur dapat berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.
Lebih lanjut, Kompol Afrino menyampaikan pesan kepada jamaah masjid dan masyarakat yang memiliki senjata tajam seperti clurit untuk menyimpannya dengan aman dan menjauhkannya dari jangkauan anak-anak. Beliau juga menekankan pentingnya untuk mencari anak yang tidak pulang sebelum pukul 10 malam, demi menghindari potensi menjadi korban kejahatan.
Dalam konteks yang lebih luas, Kompol Afrino mengingatkan bahwa kejahatan seperti tawuran, balap liar, dan penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan anak-anak. Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga anak-anak dari pengaruh negatif tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
(Herru)
#Padang