Langkah Tegas Satpol PP Padang: Jerigen Minuman Tuak Jadi Bukti Sitaan!
D'On, Padang (Sumbar),- Satu jerigen minuman fermentasi jenis tuak telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dari salah satu warung kopi di Kecamatan Lubuk Begalung pada Jumat (22/3/24) dini hari. Tindakan tersebut dipicu oleh laporan masyarakat terkait kekhawatiran akan adanya penjualan minuman tuak suling di warung tersebut.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa kedatangan petugas ke warung tersebut adalah respons terhadap keluhan masyarakat terhadap aktivitas yang meresahkan dari pemilik warung. Setelah melakukan audiensi dan pengawasan, petugas menemukan satu jerigen minuman tuak di lokasi tersebut.
Rozaldi menambahkan bahwa barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pemilik warung juga telah diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS guna proses lebih lanjut.
Di tempat lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.I.P., M.Si., menyatakan kekecewaannya atas temuan tersebut, khususnya karena kegiatan berjualan minuman tersebut terjadi di bulan Ramadan.
Chandra mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat sekitar yang telah aktif dalam melakukan pengawasan terhadap lingkungan tempat tinggal mereka. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka masing-masing selama bulan suci Ramadan.
Dalam konteks ini, tindakan Satpol PP Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mengawasi kepatuhan terhadap regulasi terkait penjualan minuman keras, terutama dalam situasi yang sensitif seperti bulan Ramadan.
(*)
#PolPP #Padang