Mahfud Beberkan Isi Naskah Hak Angket dan Opini Megawati!
D'On, Yogyakarta,- Dalam sebuah forum yang berlangsung pada Jumat (8/3/2024) di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberikan pandangannya tentang pengajuan hak angket DPR RI dan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD, Megawati menegaskan pendapatnya yang tegas terkait hal tersebut.
"Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan saja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu," ujar Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, dikutip dari CNN Indonesia Selasa (12/3/2024).
Mahfud MD mengungkapkan bahwa Megawati mendukung secara langsung dan tegas untuk melanjutkan proses hak angket dan gugatan ke MK. Meskipun demikian, Megawati menganggap bahwa tidak perlu turun tangannya secara langsung untuk memimpin proses tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa naskah akademik untuk hak angket DPR sudah rampung disusun dengan jumlah halaman mencapai 101. Naskah tersebut tidak hanya mencantumkan pandangan Megawati, tetapi juga poin-poin krusial yang perlu diperhatikan.
"Sudah, naskah akademiknya itu 101 halaman. Bagus, saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," jelasnya.
Salah satu masukan penting yang diberikan Mahfud untuk naskah akademik adalah mengenai penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) saat pemilu. Mahfud menyoroti penyalahgunaan bansos yang dianggap melanggar undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara.
Pernyataan Megawati dan Mahfud ini memberikan gambaran yang jelas tentang sikap PDIP terhadap proses hak angket DPR dan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. Dengan bocoran naskah akademik yang telah disusun, langkah-langkah selanjutnya diharapkan dapat dilakukan dengan lebih terarah dan efektif.
(*)
#MahfudMD #MegawatiSoekarnoputri #Politik #HakAngket #PDIP