Breaking News

Mahfud MD Tanggapi Pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank Jateng

Mahfud MD 

D'On, Jakarta,-
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, memberikan respons terkait pelaporan calon presidennya, Ganjar Pranowo, oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di Bank Jateng. Mahfud menyatakan bahwa KPK akan menyelidiki laporan tersebut untuk membawa kebenaran ke permukaan.

"Ya terserah KPK aja," ujar Mahfud di Jakarta pada Jumat (8/3/2024).

Terkait apakah laporan tersebut bersifat politis atau tidak, Mahfud memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.

"Enggak terlalu tertarik (apakah politisasi atau tidak) mengikuti itu karena situasi politiknya ada, sedang ada di depan kita sehingga macam-macam tafsirnya, saya tidak tahu," tandas Mahfud.

Mahfud juga mengungkapkan ia telah berkomunikasi dengan Ganjar terkait laporan tersebut. Ganjar sendiri membantah terlibat dalam kasus tersebut.

"Sejauh ini komunikasi saya dengan Pak Ganjar, katanya enggak ada itu, gitu saja," pungkas Mahfud.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo juga telah membantah tuduhan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dituduhkan," ujar Ganjar.

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar ke KPK bersama seorang lainnya, Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 inisial S. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut laporan itu terkait dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi dengan nilai dugaan gratifikasi mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Menurut Sugeng, perusahaan asuransi memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dianggap sebagai cashback. Bank Jateng mengendalikan cashback tersebut sebesar 16% dari nilai premi, yang diduga dialokasikan ke beberapa pihak, termasuk pemegang saham kendali Bank Jateng, yang diduga berinisial GP.

"5% untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," jelas Sugeng.

(*)

#MahfudMD #KPK #BankJateng #Korupsi #GanjarPranowo