Breaking News

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Menerbitkan Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1445 H

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

D'On, Jakarta,-
Dalam upaya menjaga kebersamaan umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Hari Raya Idulfitri, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah menerbitkan panduan resmi. Edaran ini ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta pemimpin dan pengurus organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia.

Gus Yaqut menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai toleransi dan ukhuwah islamiyah dalam menghadapi perbedaan pendapat terkait penetapan awal Ramadan. "Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai syariat Islam serta menjunjung tinggi nilai toleransi," ujarnya pada Kamis (7/3/2024).

Berikut adalah poin-poin utama dari edaran Menag No SE 1 Tahun 2024:

1. Toleransi Terhadap Perbedaan:

Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi perbedaan pendapat tentang awal Ramadan.

2. Pelaksanaan Ibadah:

Ibadah Ramadan dan Idulfitri harus dilaksanakan sesuai dengan ajaran Islam dan dengan menghormati nilai-nilai toleransi.

3. Penyiaran Nilai-nilai Islam: 

Umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan syiar Islam selama bulan Ramadan, dengan mematuhi pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

4. Kegiatan Komunal:

Umat Islam diminta untuk melaksanakan berbagai kegiatan komunal di masjid, musala, dan tempat lainnya, dengan tujuan menyebarkan pesan-pesan kebaikan dan mempererat persaudaraan sesama muslim.

5. Takbiran dan Takbir Keliling:

Takbiran Idulfitri serta takbir keliling harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan menjaga ketertiban dan nilai-nilai toleransi.

6. Salat Idulfitri:

Salat Idulfitri dapat dilaksanakan di masjid, musala, dan lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Pesan Agama Tanpa Politik:

Materi ceramah Ramadan dan khutbah Idulfitri harus disampaikan tanpa muatan politik praktis, dengan menjunjung tinggi nilai ukhuwah islamiyah dan toleransi.

8. Optimalkan Amal: 

Umat Islam diimbau untuk lebih mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah selama bulan Ramadan guna meningkatkan kesejahteraan umat.

Panduan ini memberikan arahan yang jelas bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan penuh kesederhanaan dan toleransi.

(*)


#MenteriAgama #YaqutCholilQoumas #Ramadan2024 #IdulFitri