MUI Serukan Boikot Kurma Israel Terkait Konflik Palestina
Ilustrasi buah kurma
D'On, Jakarta,- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto, telah mengeluarkan seruan tegas untuk memboikot kurma Israel karena dugaan bahwa hasil penjualannya mendanai kekerasan terhadap rakyat Palestina.
Prof. Sudarnoto menyoroti sejumlah produk yang menjadi target boikot, mulai dari makanan hingga minuman. Beliau merujuk pada Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2023, yang menegaskan sikap hukum dalam mendukung perjuangan Palestina.
"Kita, sebagai umat Muslim dan anggota masyarakat Indonesia yang peduli, diimbau untuk memboikot produk-produk Israel dan perusahaan yang berafiliasi dengan Israel," ungkap Prof. Sudarnoto, seperti yang dikutip dari situs resmi MUI pada Selasa, 12 Maret 2024.
Beliau menekankan bahwa boikot merupakan bentuk tekanan yang memiliki dampak signifikan, sebagaimana terbukti dari temuan survei. "Mengapa boikot? Karena keuntungan penjualan akhirnya menguntungkan Israel. Dengan melakukan boikot, kita melemahkan ekonomi Israel, sehingga mengurangi kemampuannya untuk bertindak agresif," tegasnya.
Penting untuk dicatat bahwa MUI tidak mengeluarkan daftar produk spesifik yang harus diboyong, namun lebih menekankan pada prinsip-prinsip dasar.
Mengutip berbagai sumber, berikut adalah 21 merek kurma Israel yang menjadi target boikot:
1. Star Dates
2. NavaFresh
3. Delila
4. Rapunzel
5. Urban Platter
6. Jordan Plains
7. Jordan River
8. Red Sea
9. Anna and Sarah
10. Food to Live
11. Kalahari
12. Premium Medjoul
13. King Solomon
14. Tamara Barhi
15. Hadiklaim
16. Sincerely Nuts
17. Mehadrin
18. Carmel
19. Karsten Farm
20. Royal Treasure
21. Shams.
Sikap komprehensif ini oleh MUI menegaskan upaya global yang semakin meningkat dalam menangani konflik Palestina-Israel, dan mencerminkan peran tindakan konsumen dalam advokasi terhadap isu-isu kemanusiaan.
(Mond)
#MUI #BoikotKurmaIsrael #Kurma