Oknum Polisi di Papua Hantam Istrinya Hingga Tewas, Diduga dalam Pengaruh Miras
Diduga Mabuk, Oknum Polisi Aniaya Istri Hingga Tewas
D'On, Oksibil, (Papua),- Sebuah tragedi mengerikan mengguncang Kabupaten Pegunungan Bintang ketika seorang oknum polisi berinisial RK dilaporkan menganiaya istrinya, Jein Urpon (28), hingga menyebabkan kematian tragis. Insiden mengerikan ini terjadi pada Senin, 4 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan Iwur, Distrik Kalomdol.
Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, pelaku, dalam keadaan mabuk akibat minuman keras, tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan kayu dan parang. Akibat serangan brutal ini, korban mengalami luka memar di seluruh tubuhnya dan luka sobek pada bagian kepala.
"Saksi yang menyaksikan langsung kejadian mengerikan itu segera melarikan diri dan melaporkannya kepada pihak berwenang," ujar Benny, Rabu (6/4/2024).
Korban, setelah mendapat pertolongan pertama, langsung dilarikan ke RSUD Oksibil untuk perawatan lebih lanjut. Sementara pelaku, RK, telah diamankan di Rutan Polres Pegunungan Bintang.
Penanganan Tegas oleh Pihak Berwenang
Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Muhammad Dafi Bastomi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kasus ini akan ditangani secara serius oleh Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang. Kami tidak akan mentolerir perilaku kekerasan dalam rumah tangga, bahkan jika dilakukan oleh anggota kepolisian," ucap Dafi.
Jenazah korban telah dimakamkan di DKPP Pemakaman Umum Okpol, Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, dengan fasilitas yang disediakan oleh pihak kepolisian setempat sebagai bentuk tanggung jawab mereka.
Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang dan empat batang kayu yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan penganiayaan tersebut.
Tragedi ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan di masyarakat, serta menyoroti pentingnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan tegas dan adil oleh pihak berwenang.
(*)
#Peristiwa #Penganiayaan #Kriminal #OknumPolisi