Breaking News

Operasi Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh Besar: Upaya Terbaru BNN dalam Perang Melawan Narkoba

BNN Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Besar

D'On, Aceh Besar,-
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menjalankan operasi pemusnahan ladang ganja yang menarik perhatian di dua lokasi terpisah di Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (6/3/2024). Area seluas empat hektare ini, yang merupakan ladang ganja siap panen, ditemukan di kawasan perbukitan Seulimum. Belasan ribu batang tanaman ganja yang tumbuh subur menjadi fokus operasi ini. Petugas gabungan BNN, TNI, Polri, serta Bea Cukai melakukan pemusnahan dengan cara mencabut dan membakar tanaman ganja tersebut di lokasi.

Kabar dari lapangan melaporkan bahwa petugas membutuhkan waktu 1,5 jam untuk menempuh medan terjal sebelum menemukan ladang ganja tersebut. Selain di Seulimum, tim gabungan juga menemukan dua hektare ladang ganja lainnya di Desa Lamlong, Kecamatan Indrapuri. Di sana, sebagian batang ganja sudah dipanen oleh pelaku sebelum tim berhasil tiba.

Direktur Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan kasus pengiriman ganja dari Aceh ke Lampung yang berhasil diungkap sebelumnya. Tersangka berinisial RZ telah ditangkap di kawasan Aceh Besar bersama dengan barang bukti berupa 12 karung ganja kering seberat 200 kilogram.

Meskipun empat hektare ladang ganja telah dimusnahkan, BNN masih memburu pemilik ladang tersebut. Operasi ini menegaskan komitmen BNN dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Aceh Besar yang rentan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Dengan demikian, operasi pemusnahan ladang ganja ini bukan hanya sekadar upaya penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi preventif BNN dalam mengurangi produksi narkoba di Indonesia.

(*)

#BNN #LadangGanja