Operasi Penyekatan Gabungan di Cianjur: Mempersempit Ruang Gerak Tahanan Kabur
Ilustrasi
D'On, Cianjur (Jabar),- Sebuah operasi gabungan yang melibatkan kejaksaan, kepolisian, dan Pengadilan Negeri Cianjur dilaksanakan untuk mengejar enam orang tahanan yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur beberapa hari sebelumnya. Operasi ini dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan.
Petugas berhasil menangkap satu dari tujuh orang tahanan yang kabur, yaitu Asep Gunawan, di Desa Jamali, Kecamatan Mande, setelah menerima informasi dari warga setempat. Namun, masih ada enam tahanan lain yang bersembunyi di dalam kota Cianjur.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan di Cianjur Jumat (29/3/2024) dikutip Antara, mengatakan saat ini petugas sudah menangkap satu dari tujuh orang tahanan yang kabur atas nama Asep Gunawan di kawasan Desa Jamali, Kecamatan Mande, setelah mendapat informasi dari warga.
"Kami masih memburu enam orang tahanan lainnya yang diperkirakan masih bersembunyi di dalam kota Cianjur, tetapi untuk mempersempit ruang geraknya, kami lakukan berbagai upaya, termasuk melakukan penyekatan di perbatasan," katanya.
Untuk mencegah para tahanan kabur ke luar kota, petugas gabungan melakukan patroli dan penyekatan di wilayah perbatasan, termasuk di kawasan Citarum, Gekbrong, dan Puncak. Setiap kendaraan yang dicurigai diperiksa secara teliti.
Operasi ini melibatkan koordinasi antara tim gabungan dengan polres terdekat seperti Bogor, Sukabumi, dan Bandung Barat, guna melacak keberadaan tahanan yang kabur dan segera menangkap mereka.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, menjelaskan bahwa identitas dan foto keenam tahanan yang kabur sudah disebar, termasuk melalui media sosial. Sebelumnya, ketujuh orang tahanan tersebut kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur pada Senin, 25 Maret 2024.
Ketujuh orang tersebut merupakan tahanan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Kapolres Cianjur juga telah membentuk tim khusus untuk membantu Kejaksaan Negeri Cianjur dalam menangkap para tahanan tersebut yang memiliki inisial UI, MRT, MAM, AG, RM, RP, dan YAR, semuanya merupakan warga Cianjur.
Dengan upaya penyekatan, patroli, dan kerjasama lintas instansi, diharapkan keenam tahanan yang kabur dapat segera ditangkap, memberikan keamanan bagi masyarakat Cianjur, serta menegaskan penegakan hukum di wilayah tersebut.
(*)
#Peristiwa #TahananKabur