Pemuda Solok Ditangkap sebagai Tersangka Pembunuhan Mantan Calon Siswa TNI AL
Ilustrasi penjara
D'On, Padang (Sumbar),- Pelaku tambahan dalam kasus pembunuhan brutal terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) akhirnya berhasil ditangkap. Muhammad Alfin Andrian (22), seorang pemuda yang tinggal di Pandan Ujung, Kota Solok, Sumatera Barat, menjadi tersangka terbaru dalam kasus ini.
Iwan, seorang mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias pada tahun 2022, ditemukan tewas dengan cara yang keji. Pelaku utama pembunuhan tersebut adalah Serda Pom Adan Aryan Marsal, seorang anggota TNI AL anggota Denpomal Lanal Nias, yang menunjuk Alfin sebagai eksekutor dalam aksi pembunuhan tersebut.
Tangkapan Alfin dilakukan setelah Serda Adan tiba di Padang dan diperiksa di Kantor Pomal Lantamal II pada Kamis (28/3/2024) pukul 17.00 WIB. Serda Adan mengakui peranannya dalam pembunuhan dan menyerahkan informasi tentang keterlibatan Alfin.
Penangkapan Alfin berlangsung cepat dan berhasil dilakukan oleh tim gabungan di rumahnya di kawasan Pandan Ujung Kota Solok pada Jumat (29/3/2024) dini hari pukul 02.40 WIB. Tim gabungan yang terlibat dalam penangkapan ini meliputi Pom Lantamal II Padang, Tim Macan Bara Satresmrim Polres Sawahlunto, dan Satreskrim Polres Solok Kota.
Setelah penangkapan, Alfin langsung dibawa ke Kantor Pomal Lantamal II untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini telah mengejutkan masyarakat karena melibatkan seorang mantan calon siswa TNI AL dan melukai kepercayaan publik terhadap institusi militer. Semua pihak menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
(*)
#Pembunuhan #Kriminal #TNIAL