Breaking News

Pemulangan Massal 3.115 Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dari Malaysia

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia 

D'On, Kuala Lumpur (Malaysia),-
Dalam sepekan terakhir, Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, mengungkapkan bahwa sebanyak 3.115 warga negara Indonesia (WNI) telah mengikuti program pemulangan pendatang asing tanpa izin (PATI) kembali ke Tanah Air. Menurutnya, dari total 5.983 PATI yang mendaftar untuk repatriasi pada periode 1-7 Maret 2024, sebanyak 1.864 orang telah kembali ke negara asal mereka. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses pengurusan dokumen perjalanan dan tiket.

“Yang betul-betul telah meninggalkan negara ini 1.864, sebagian lainnya mengurus dokumen perjalanan mereka, tiket dan sebagainya,” ujar dia, Jumat (8/3/2024).

Jumlah tertinggi PATI yang kembali berasal dari Indonesia, mencapai 3.115 orang, diikuti oleh Bangladesh (846), India (700), Pakistan (610), Sri Lanka (279), dan Nepal (157). Selain itu, terdapat 237 orang berasal dari Filipina, Myanmar, Suriah, Mesir, Nigeria, Thailand, Vietnam, China, dan beberapa negara lainnya.

Dari data yang diungkapkan, profil PATI yang direpatriasi mencakup individu dari 48 negara, dengan fokus pada negara-negara yang memiliki jumlah PATI terbesar di Malaysia.

Melalui proses pembayaran denda dari program repatriasi, pemerintah Malaysia berhasil mengumpulkan dana sebesar 2,9 juta ringgit Malaysia (RM), setara dengan sekitar Rp 9,6 miliar.

Program repatriasi migran yang diluncurkan oleh pemerintah Malaysia berlangsung dari 1 Maret hingga 31 Desember 2024. Program ini bertujuan untuk menargetkan warga negara asing yang telah melewati masa tinggal, menyalahgunakan visa kerja, atau berada di Malaysia tanpa dokumen yang sah.

(*)

#WNI #Malaysia #Internasional