Penggerebekan Kampung Narkoba, Senpi, Anak Panah, dan Granat Ditemukan di Kampung Bahari
Ilustrasi Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu
D'On, Jakarta,- Sebanyak 200 personel gabungan dari Polres Jakarta Utara melakukan penggerebekan terhadap Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta, yang diduga sebagai sarang narkoba, pada Minggu (10/3/2024) pagi. Selama operasi tersebut, 26 individu berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Selain itu, barang bukti yang ditemukan meliputi senjata api, senjata tajam, anak panah, serta granat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Hady Saputra Siagian, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang mengusut pemilik senjata api dan senjata tajam yang ditemukan selama penggerebekan. Dia juga menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum.
Meskipun upaya penggerebekan dilakukan, beberapa pemilik senjata api dan senjata tajam berhasil melarikan diri, kemungkinan karena mereka sudah mengetahui akan adanya operasi tersebut.
Dalam barang bukti yang disita, terdapat satu senjata api rakitan, satu air gun, satu senapan angin, dan satu granat asap. Selain itu, petugas juga menemukan ketapel, anak panah, 11 tabung karbon dioksida, dan sejumlah senjata tajam, termasuk celurit berukuran panjang.
AKBP Prasetyo Nugroho, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat yang bertujuan untuk mencegah aksi tawuran, begal, dan peredaran narkoba. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Utara.
Polres Jakarta Pusat juga melakukan tes urine terhadap 26 orang yang ditangkap. Dari hasil tes tersebut, 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu, sementara lima orang lainnya negatif. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
(*)
#KampungNarkoba #KampungBahari #Narkoba