Breaking News

Penindakan Terhadap Kedai Kopi di Padang yang Menggelar Live Musik Selama Ramadan

Pol PP Padang Tindak Kedai Kopi yang Gelar Live Music Selama Ramadan

D'On, Padang (Sumbar),-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang merespons laporan dari warga, pada Kamis (21/3/2024), terkait aktivitas live musik yang sering dilakukan hingga larut malam di kedai kopi di kawasan Veteran. Laporan tersebut menyoroti dugaan gangguan terhadap ketertiban umum selama bulan Ramadan.

Pihak Satpol PP mengunjungi kedai kopi tersebut dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib, aman, dan nyaman selama bulan suci Ramadan. Live musik yang dipentaskan di kedai tersebut dinilai mengganggu masyarakat sekitar dengan kebisingan yang dihasilkan, menyebabkan ketidaknyamanan serta mengganggu ibadah umat Muslim yang tengah menjalankan puasa.

Dalam upaya penyelesaian yang baik dan konstruktif, petugas Satpol PP melakukan mediasi bersama pemilik kedai. Selain itu, pemberian surat teguran juga dilakukan sebagai langkah preventif. Kepala Bagian Bina Potensi Satpol PP Padang, Suwondo, didampingi oleh Kepala Bagian Kerjasama, Okta Purama, menyatakan bahwa surat peringatan telah diberikan kepada pemilik kedai. Harapannya, kegiatan live musik yang mengganggu ketertiban lingkungan dan ibadah umat Muslim dapat dihentikan.

Suwondo menekankan pentingnya menjaga ketertiban bersama dalam rangka menjaga kedamaian dan kenyamanan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan yang memiliki makna sakral bagi umat Muslim. Surat peringatan tersebut diharapkan menjadi peringatan yang cukup bagi pemilik kedai untuk tidak melanjutkan kegiatan live musik yang mengganggu tersebut.

Langkah-langkah penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial dan menghormati kegiatan keagamaan seluruh warga.

(*)

#PolPP #Padang #Ramadan