Perpres Publisher Rights: Wamenkominfo Tegaskan Perlindungan Kebebasan Pers
Nezar Patria
D'On, Jakarta,- Pada Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang diadakan pada Jumat (1/3/2024), Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menegaskan bahwa regulasi terbaru mengenai hak penerbit yang disahkan oleh presiden bukan hanya menjanjikan masa depan yang cerah bagi jurnalisme berkualitas di era digital, tetapi juga menegaskan komitmen negara terhadap kebebasan pers.
Menurut Nezar, regulasi ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers atau mengatur jenis konten tertentu. Sebaliknya, regulasi tersebut fokus pada kerja sama bisnis antara penerbit dan platform digital tanpa mengintervensi kebebasan pers.
"Regulasi ini tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan pers atau mengatur jenis konten tertentu. Sebaliknya, perpres ini secara eksklusif mengatur kerja sama bisnis antara penerbit dan platform digital, tanpa satu pun pasal yang dirancang untuk membungkam kebebasan pers," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Perpres Publisher Rights, Untuk Siapa?', Jumat (1/3/2024).
Nezar juga mencatat bahwa disrupsi digital telah menciptakan jurang yang signifikan antara platform digital dan media konvensional. Media konvensional, yang sebelumnya menjadi pilar utama jurnalisme berkualitas, kini menghadapi tantangan serius akibat disrupsi tersebut.
Salah satu isu penting yang dibahas adalah "filter bubble" yang diciptakan oleh algoritma platform digital. Nezar mengingatkan bahwa personalisasi konten berdasarkan profil pengguna dapat memiliki dampak yang tidak terduga pada distribusi informasi.
Oleh karena itu, Nezar berpendapat bahwa Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights diharapkan dapat melindungi masyarakat dari akses informasi tidak berkualitas yang semakin merebak di berbagai platform media sosial.
Namun, Nezar menekankan bahwa regulasi ini bukanlah solusi ajaib. Menurutnya, kualitas jurnalisme tetap ditentukan oleh keterampilan dan etika jurnalis. Kemampuan riset, penulisan, dan penyuntingan yang baik adalah kunci untuk menghasilkan konten berkualitas.
Tidak hanya keterampilan, Nezar juga menekankan pentingnya etika dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, integritas, objektivitas, dan komitmen pada kebenaran tidak boleh dikompromikan.
Nezar berharap bahwa regulasi baru ini dapat menjadi langkah penting untuk membangun industri media yang sehat dengan mendorong platform digital untuk memprioritaskan jurnalisme berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip Undang-Undang Pers.
(*)
#PublisherRights #Pers #nasional