Polri Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Kendaraan Roda Dua saat Mudik Lebaran 2024
Ilustrasi Mudik lebaran
D'On, Jakarta,- Menjelang masa arus mudik Lebaran 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari perjalanan mudik menggunakan kendaraan roda dua. Imbauan tersebut juga mencakup periode arus balik Lebaran 2024. Hal ini dilakukan atas pertimbangan bahwa spesifikasi kendaraan roda dua tidak sesuai untuk perjalanan jarak jauh.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Kepala Bagian Penyuluhan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, menjelaskan bahwa imbauan ini didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan operasi sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa kendaraan roda dua menjadi penyumbang tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi, bahkan termasuk dalam kategori korban meninggal dunia, ujarnya Kamis (21/3/2024).
Menurut Brigjen Trunoyudo, "Kami tidak merekomendasikan penggunaan kendaraan roda dua saat melakukan perjalanan mudik Lebaran. Ini karena spesifikasi kendaraan tersebut tidak cocok untuk perjalanan jarak jauh, dan berdasarkan hasil evaluasi operasi sebelumnya, kendaraan roda dua merupakan penyumbang tertinggi dalam kecelakaan lalu lintas, bahkan korban jiwa."
Imbauan ini dikeluarkan sebagai upaya Polri dalam meningkatkan keselamatan para pemudik selama musim Lebaran. Polri juga meminta kerjasama dari seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan ini demi mengurangi risiko kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.
Masyarakat diharapkan memperhatikan imbauan ini dan memilih kendaraan yang lebih aman dan sesuai untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta suasana perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua pemudik selama musim Lebaran 2024.
(Mond)
#Mudik #Lebaran #IdulFitri #Polri