Breaking News

PPLN Malaysia: 7 Anggota Jadi Tersangka, Bawaslu: Tunggu Proses Hukum

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, di kantor KPU pada Kamis, 29 Februari 2024.

D'On, Jakarta,-
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menanggapi dengan serius penetapan tersangka terhadap tujuh orang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Bagja menegaskan pentingnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian, mengajak semua pihak untuk menunggu proses tersebut.

Menurut Bagja, Bawaslu secara aktif memantau perkembangan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Dia menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum ini, dan mengundang semua pihak untuk memperhatikan bagaimana proses tersebut berjalan.

"Kita tinggal tunggu proses yang sedang dilakukan oleh teman-teman penyidik Bareskrim Mabes Polri," kata Rahmat saat ditemui di kantor KPU, Kamis, (29/2/2024).

Penyidikan ini dipicu oleh adanya dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh tujuh tersangka PPLN, yang mengakibatkan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur tanpa menggunakan metode pos, tetapi dengan metode TPS LN dan KSK (kotak suara keliling).

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, berdasarkan hasil gelar perkara pada tanggal 28 Februari 2024. Para tersangka diduga secara sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT), atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih, sesuai dengan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan menyelesaikan berkas perkara tersebut. Meskipun waktu yang tersisa untuk menangani tindak pidana pemilu hanya enam hari, penyidik sedang bekerja keras untuk menyelesaikan berkas tersebut.

Proses hukum ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan pelanggaran pemilu yang serius, serta menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses demokrasi. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menangani kasus ini.

(*)

#Pemilu2024 #Pilpres2024 #PPLNMalaysia