Breaking News

Saudi Larang Berbuka Puasa di Masjid, Ini Penjelasannya

Ilustrasi Buka Puasa

D'On, Riyadh (Arab Saudi),-
Menyambut Ramadan yang sebentar lagi tiba, Kementerian Urusan Islam Saudi mengeluarkan pedoman operasional yang berfokus pada penyelenggaraan ibadah dan kebersihan di masjid-masjid selama bulan suci ini.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan baru-baru ini, Kementerian menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di masjid-masjid selama bulan Ramadan. Salah satu poin utama dalam pedoman tersebut adalah larangan bagi para imam masjid untuk meminta sumbangan demi menyelenggarakan makanan berbuka puasa bagi jemaah.

Menyikapi tradisi jamuan buka puasa yang sering diselenggarakan di dalam masjid, Kementerian menekankan bahwa kegiatan tersebut harus dilakukan di tempat yang telah ditetapkan di halaman masjid, bukan di dalam ruangan, untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan ibadah.

Selain itu, Kementerian juga mengambil langkah untuk melarang penggunaan kamera di dalam masjid untuk merekam kegiatan ibadah seperti salat dan khotbah, demi mencegah gangguan dan menjaga kesakralan tempat ibadah. Transmisi dan penyiaran doa melalui media juga dilarang dalam upaya untuk memelihara kekhusyukan dalam ibadah.

Arahan lainnya termasuk penekanan pada kepatuhan yang ketat terhadap waktu salat yang ditetapkan dalam kalender resmi Umm Al Qura Saudi oleh para muazin. Selain itu, para imam didorong untuk mempersingkat waktu salat tarawih dan mengarahkan khotbah mereka pada aturan dan pentingnya puasa demi kepentingan jemaah.

Kementerian menegaskan bahwa pedoman ini dikeluarkan untuk memastikan bahwa ibadah di masjid-masjid selama Ramadan berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat spiritual bagi umat Islam di seluruh Saudi Arabia.

Dengan pedoman ini, Kementerian Islam Saudi berharap agar Ramadan tahun ini dapat menjadi momen yang penuh berkah dan keberkahan bagi semua umat Islam di seluruh penjuru kerajaan.

(*)

#Internasional #ArabSaudi #PedomanRamadanSaudi