Senjata dan Granat Ditemukan di Rumah Dukun Santet
Tim Gegana Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah dukun santet yang digerebek warga di Kampung Sawah, Tangerang Selatan, Banten
D'On, Tangerang Selatan (Banten),-Sebuah aksi penegakan hukum yang berfokus pada aktivitas kriminalitas di Tangerang Selatan telah mencapai titik penting, dengan Tim Gegana Polda Metro Jaya berhasil menggerebek dua rumah yang diduga terlibat dalam praktik dukun santet pada Minggu (3/3/2024).
Penggerebekan tersebut membuahkan hasil yang signifikan, dengan penemuan satu granat nanas dan senjata api yang disertai dengan ratusan butir peluru. Dalam sebuah langkah berikutnya, petugas berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku utama, bersama dengan dua senjata api jenis revolver dan defender.
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto, menegaskan bahwa pelaku yang diamankan telah melanggar undang-undang tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. "Langkah selanjutnya adalah membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Ciputat Timur untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya pada Senin (4/3/2024).
Sebelumnya, penggerebekan dilakukan oleh sekelompok warga setempat di kediaman terduga dukun santet. Dalam rekaman video yang tersebar luas, terlihat pelaku menggunakan baju berwarna biru setelah penggerebekan dilakukan di rumahnya. Di tempat kejadian, warga menemukan sejumlah foto yang dicurigai, yang menampilkan orang-orang dengan jarum tertusuk di dalamnya, serta dua senjata api.
Aat, salah seorang warga yang terlibat dalam penggerebekan tersebut, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul dari mantan istri pelaku, yang menemukan aktivitas yang mencurigakan dan foto-foto yang mencurigakan. "Ada kejanggalan yang membuat orang merasa tidak nyaman, sehingga mantan istri pelaku memutuskan untuk mengungkapkan kecurigaannya," katanya.
Pelaku yang diduga sebagai dukun santet tersebut diketahui berusia sekitar 64 tahun dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas praktik kriminalitas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.
(*)
#DukunSantet #peristiwa