Skandal Pelecehan Seksual Mengguncang Universitas Pancasila: Klarifikasi dan Kontroversi
Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelecehan seksual di Jakarta pada Kamis (29/2/2024). [Sumber: Suara.com/Yaumal]
D'On, Jakarta,- Rektor Universitas Pancasila yang nonaktif, Edie Toet Hendratno, mengeluarkan klarifikasi menyusul tuduhan pelecehan seksual yang dilontarkan padanya. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Kamis (29/2/2024), Edie dengan tegas membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Mungkin Bapak/Ibu enggak bisa menggambarkan kesedihan saya, malu saya, dan sedih saya. Karena apa? Selama saya mengabdi di dunia pendidikan, baru sekali ini saya dihina. Dijadikan korban character assassination, pembunuhan karakter," ujar Edie dengan nada sedih.
Edie juga menegaskan bahwa sebagai seorang pendidik, ia sangat menjaga etika dan budi. "Saya sangat malu di depan semua orang. Makanya saya pakai topi," tambahnya.
Terkait kasus ini, Edie menyebut bahwa tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya terkait dengan proses pergantian rektor di Universitas Pancasila. Edie juga disebut-sebut berpotensi kembali menjabat sebagai rektor, yang kemungkinan memunculkan dinamika politik di lingkungan kampus.
"Dalam dua bulan terakhir, saya mendapat hinaan, celaan, dan tuduhan yang sangat tidak beretika. Dan itu tidak saya lakukan sama sekali. Tetapi, memang saya menjadi sasaran utama untuk kegiatan ini, yaitu kegiatan yang sedang berjalan di Universitas Pancasila, pemilihan rektor," ungkapnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Edie mendapat perhatian dari publik setelah dua laporan diajukan. Laporan pertama berasal dari terduga korban RZ, yang melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari. Sedangkan laporan kedua datang dari DF, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari. Meskipun kedua laporan tersebut merujuk kepada Edie sebagai terlapor, penanganan perkaranya dilakukan secara terpisah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menjelaskan bahwa RZ, terduga korban pertama, telah menjalani pemeriksaan. Sementara itu, DF dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada 5 Maret 2024.
Kasus ini menciptakan gelombang kontroversi di tengah-tengah dunia pendidikan dan masyarakat umum, dengan banyak pihak yang menunggu hasil penyelidikan yang lebih lanjut dari pihak berwenang.
Demikianlah penjelasan mendalam tentang klarifikasi yang disampaikan oleh Edie Toet Hendratno terkait dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya, serta perkembangan terkini dari penanganan hukum kasus ini.
(*)
#PelecehanSeksual #UniversitasPancasila