Breaking News

Skandal Pemerkosaan di Dalam Mobil Dinas: Caleg dan Anak Pejabat Terlibat!

Ilustrasi 

D'On, Gowa (Sulsel),-
Empat pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan seorang gadis di dalam mobil dinas milik pemerintah Gowa. 

Dua dari empat tersangka tersebut adalah anak pejabat setempat, di antaranya seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Perindo bernama MYH, yang maju di Dapil 1, Kecamatan Somba Opu dengan nomor urut dua. Meskipun MYH bukan pengurus Partai Perindo Gowa, partai tersebut belum dapat memberikan sanksi terhadapnya karena statusnya sebagai tersangka bukanlah pengurus partai.

Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Mangung, menyatakan bahwa sanksi terhadap anggota partai yang terlibat dalam kasus kriminal akan diberikan sesuai dengan AD ART partai. Namun demikian, karena MYH bukan pengurus partai, maka penerapan sanksi belum dapat dilakukan, ujarnya Senin (4/3/2024).

Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini. Menurut Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka pertama yang ditangkap telah memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan satu tersangka lainnya, yang merupakan sopir pada saat kejadian. Sebuah mobil dinas dengan nomor polisi DD 1724 B yang digunakan dalam kejadian tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.

"Iya ada 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, Senin (4/3).

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.00 WITA. Korban awalnya diajak bertemu oleh salah satu pelaku di Makassar dan kemudian dibawa ke Gowa menggunakan mobil. Saat berada di dalam mobil, dua pelaku lainnya muncul dari balik bagasi mobil dan melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Aksi tersebut terbongkar setelah korban berteriak minta tolong, sehingga warga sekitar lokasi kejadian mengepung mobil tersebut dan membawa korban ke kantor polisi. Korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut, sedangkan ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.

(*)

#Perindo #Pemerkosaan #Kriminal