Tersangka Video Tukar Pasangan, Gus Samsudin Ungkap Senang di Penjara
Gus Samsudin
D'On, Surabaya (Jatim),- Gus Samsudin, yang juga dikenal sebagai Paranormal Samsudin Jadab, menghadapi konsekuensi hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan video kontroversial yang mempromosikan praktik tukar pasangan. Meskipun menghadapi penjara, ia menyatakan bahwa situasi tersebut merupakan bagian dari takdir yang diberikan oleh Allah SWT.
"Saya merasa senang berada di penjara, karena saya percaya bahwa ini adalah ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah. Saya menerima dengan lapang dada apa yang diberikan oleh-Nya," kata Samsudin di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Selasa (5/3).
Menurutnya, tidak ada penyesalan atas tindakan yang dilakukannya. Baginya, pembuatan konten yang kontroversial tersebut adalah bagian dari upaya dakwah yang ia jalankan.
"Ketika kita yakin bahwa tindakan kita adalah untuk menyebarkan ajaran agama, maka tidak ada yang perlu disesali," ucapnya.
Sebelumnya, Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 28 ayat (2) dan ayat (3). Pasal-pasal tersebut meliputi penyebaran kebencian antar golongan dan penyebaran informasi bohong yang dapat menimbulkan kerusuhan.
Kasus ini bermula setelah konten video yang diunggahnya viral di media sosial YouTube, mengundang kecaman dan kontroversi di masyarakat. Meskipun menghadapi konsekuensi hukum, Gus Samsudin tetap teguh pada keyakinannya dan menerima segala yang terjadi sebagai bagian dari perjalanan hidupnya.
(*)
#GusSamsudin #TukarPasangan #Viral #Hukum