Aksi Cepat Pol PP Padang Evakuasi Lansia Terlantar
Pol PP Padang Evakuasi Lansia Terlantar
D'On, Padang (Sumbar),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bertindak cepat setelah menerima laporan dari seorang warga tentang keberadaan seorang lansia laki-laki berusia 73 tahun yang terlantar di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur.
Dalam respons terhadap laporan tersebut, petugas Satpol PP bersama dengan pihak kelurahan segera melakukan peninjauan di lokasi yang dilaporkan. Sesampainya di sana, mereka menemukan pria tua tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan, tanpa tempat tinggal dan dukungan sosial yang memadai. Dengan penuh empati, petugas Satpol PP dan staf kelurahan langsung mengambil langkah-langkah tindakan.
Pria tua yang tidak memiliki tempat tinggal tersebut kemudian dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan ditempatkan di Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan perawatan dan bantuan lebih lanjut. Tindakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah setempat dalam menangani kasus-kasus kemanusiaan dan memberikan perlindungan kepada warga yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang rentan seperti lansia yang terlantar.
Keberhasilan penanganan kasus ini juga menjadi contoh positif tentang pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan masyarakat dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan sosial di lingkungan sekitar. Dengan adanya kerjasama yang solid antar berbagai pihak, diharapkan kasus serupa dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien di masa yang akan datang.
(Mond)
#Padang #PolPP