Berhasil Ditangkap: Dedi Akbar, Pelaku Pembunuhan Anak Tiri di Desa Marunggi
DA Pelaku Pembunuhan Anak Tiri Berhasil Diringkus Tim Jatanras Polres Pariaman
D'On, Pariaman (Sumbar),- Petualangan berbahaya Dedi Akbar akhirnya berakhir di tangan Tim Jatanras Polres Pariaman. Dedi Akbar, yang menjadi buronan atas kasus pembunuhan anak tiri di Desa Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, telah berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan di kediaman orang tuanya di Silaing Atas, Kota Padang Panjang. Penangkapan ini terjadi pada Senin (8/4/2024), sekitar pukul 06:30 WIB, setelah berbagai upaya dan kerja keras dari tim penyelidik.
Dedi Akbar menjadi sorotan publik setelah kasus pembunuhan tragis terhadap anak tiri di Desa Marunggi mencuat ke permukaan. Kini, keberhasilan Tim Jatanras Polres Pariaman dalam menangkap pelaku membawa kelegaan bagi masyarakat yang merasa terancam dengan kehadiran Dedi Akbar yang masih bebas.
Menurut informasi dari sumber terpercaya, Dedi Akbar telah menjalani serangkaian penyelidikan intensif untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakannya yang keji tersebut. Hal ini menimbulkan spekulasi dan rasa penasaran di kalangan masyarakat seputar latar belakang dan alasan di balik perbuatan keji Dedi Akbar.
Pihak kepolisian berjanji untuk terus mengusut tuntas kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang terdampak. Diharapkan dengan penangkapan Dedi Akbar, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta kasus pembunuhan ini dapat memberikan pembelajaran yang berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan dan harmoni di lingkungan sekitar.
(Mond)
#Kriminal #Pembunuhan