Danramil Tewas Ditembak, TNI Sebut Pelanggaran HAM Berat
Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, Kapuspen TNI.
D'On, Jakarta,- Insiden tragis yang terjadi di Papua, di mana Letnan Infantri Oktovianus Sokolray, Danramil 1703-04/Aradide, tewas dalam serangan yang disebut sebagai pelanggaran HAM berat oleh gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Menurut Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, serangan tersebut dianggap keji karena Oktovianus tidak hanya ditembak, tetapi juga diparang di bagian kepala dan tangan.
"Kami TNI berduka atas gugurnya prajurit TNI atas nama Letda Inf Oktovianus Sokolray, Danramil 1703-04/Aradide karena diserang dan ditembak oleh gerombolan OPM," ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar dalam keterangannya Jumat (12/4/2024).
"Secara keji pascaditembak kemudian diparang di bagian kepala dan tangan, apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," sambungnya.
Pernyataan tersebut menyoroti dampak serius dari tindakan kekerasan terhadap perdamaian di Papua, serta menghambat upaya percepatan pembangunan di wilayah tersebut. Nugraha menegaskan bahwa aksi OPM ini tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga menimbulkan kerugian dalam upaya memperbaiki situasi di Papua.
Langkah berikutnya adalah pengiriman jenazah Oktovianus ke Nabire, sementara aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk membawa mereka ke pertanggungjawaban. Meskipun demikian, situasi di wilayah Paniai dilaporkan dalam kondisi kondusif saat ini.
Insiden ini memperlihatkan eskalasi ketegangan di Papua dan menyoroti kompleksitas konflik yang terus berlanjut di wilayah tersebut, dengan implikasi yang mendalam terhadap perdamaian dan pembangunan di Papua.
(*)
#Peristiwa #TNI #Militer #Penembakan #OPM #KKB