Breaking News

Dibalik Tirai KPK: Mantan Ajudan SYL Ungkap Permintaan Uang 50 Miliar oleh Firli Bahuri

Firli Bahuri dan SYL 

D'On, Jakarta,-
Polda Metro Jaya telah mengungkap keterangan mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, mengenai permintaan uang sebesar Rp50 miliar yang diduga dilakukan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri. Pernyataan ini bukanlah baru bagi penyidik, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Syafri Simanjuntak, pada Sabtu (20/4/2024).

Panji Harjanto menyampaikan keterangannya dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (17/4/2024). Dalam Berita Acara Pemeriksaan nomor 34, Panji mengungkap bahwa Syahrul Yasin Limpo memberitahunya tentang permintaan uang tersebut dalam percakapan dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, di ruang kerja mereka.

Meskipun Panji tidak mengetahui secara detail peruntukan uang tersebut, ia mengonfirmasi adanya permintaan tersebut. Namun, ia memilih untuk keluar dari ruangan karena merasa percakapan itu bersifat rahasia.

Polda Metro Jaya telah memeriksa semua saksi dalam pengusutan kasus ini, termasuk Panji Harjanto, sehingga semua keterangan perihal pemerasan dan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri telah terkumpul.

Keterangan Panji ini menyoroti adanya masalah di internal KPK, yang menjadi latar belakang dari permintaan uang sebesar Rp50 miliar tersebut. Dengan demikian, kasus ini mengungkap sisi gelap yang tersembunyi di balik tirai lembaga antikorupsi tersebut.

(*)

#KPK #FirliBahuri #SyahrulYasinLimpo #Korupsi