Breaking News

Illegal Logging Aceh Timur: Ancaman Senjata bagi Warga Penyelamat Lingkungan

Ilustrasi 

D'On, Aceh,-
Ratusan hektare hutan yang terletak di wilayah Aceh Timur, khususnya di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, telah menjadi target dari aktivitas pembalakan liar selama empat tahun terakhir. Praktik ilegal logging ini mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan warga setempat, dengan dugaan bahwa para pembalak liar tersebut bahkan dilengkapi dengan senjata api, termasuk senjata jenis M-16.

Pengakuan dari seorang tokoh masyarakat setempat menyoroti seriusnya masalah ini. Warga yang berani mendekati lokasi illegal logging telah menjadi korban tembakan, menunjukkan tingkat keberanian dan kebrutalan para pelaku. Namun, respons dari pihak berwenang terhadap situasi ini dinilai belum memadai.

Pengakuan itu disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Jambo Reuhat. “Warga yang mencoba masuk untuk memeriksa lokasi illegal logging itu pernah ditembaki dengan senjata api, diduga jenis M-16,” kata Mudawali, Tuha Peut Gampong (TPG) Jamboe Reuhat, Sabtu (27/4/2024), mengutip serambi.com.

“Pelaku bukan warga sekitar sini, mereka orang luar, tidak bisa berbahasa Aceh,” ungkapnya.

Warga berharap, pihak Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda turun ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut.

“Ini untuk membuktikan ada atau tidak aparat yang terlibat dalam kegiatan illegal logging di hutan Jambo Reuhat” ucapnya.

Pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda, menjadi sorotan utama dalam menangani kegiatan ilegal ini. Masyarakat setempat menuntut agar aparat kepolisian dan militer turun tangan untuk memastikan keamanan dan menindak para pelaku dengan tegas.

Selain mengancam keberlangsungan lingkungan, praktik illegal logging ini juga meningkatkan risiko bencana alam, seperti banjir, longsor, dan abrasi, yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat sekitar. Jenis-jenis pohon yang menjadi incaran para pelaku, seperti kayu damar, merbo, meranti, semantok, cengar, dan kruweung, memiliki nilai ekologis dan ekonomis yang tinggi.

Perlu diingat bahwa area hutan yang dirambah ini terletak dekat dengan pemukiman warga dan merupakan bagian dari kawasan hutan lindung. Ketiadaan upaya untuk menghentikan praktik ilegal ini dapat mengakibatkan reaksi masyarakat yang mungkin menjadi anarkis sebagai upaya menyelamatkan sumber daya alam dari kerusakan lebih lanjut.

Dengan demikian, keberlanjutan hutan dan keselamatan masyarakat memerlukan langkah-langkah konkret dan efektif dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Tindakan segera dan penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk mengatasi ancaman serius yang dihadapi oleh hutan dan komunitas lokal di wilayah tersebut.

(*)

#IlegalLogging #PembalakanLiar