Breaking News

Menteri Sosial Risma Siap Hadiri Panggilan Mahkamah Konstitusi Terkait Sidang PHPU Pilpres 2024

Tri Rismaharini 

D'On, Kendari,-
Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi terkait sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, jika undangan resmi diterimanya. Meskipun belum menerima undangan resmi, Risma menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan dalam sidang tersebut.

"Undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, ya saya datang lah," ungkap Risma saat kunjungan kerja di Sentra Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (2/4/2024).

Menyoroti penyaluran bantuan sosial (bansos), Risma menjelaskan bahwa anggaran tersebut langsung ditransfer ke bank-bank setempat, memastikan penyaluran yang efisien dan tepat sasaran.

Terkait perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, Risma menjelaskan bahwa proses tersebut diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin. "Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," terangnya.

Dalam konteks persidangan PHPU Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi telah mengagendakan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Risma. Selain keempat menteri tersebut, MK juga akan memanggil pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat, 5 April.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan.

(*)

#SengketaPilpres #TriRismaharini #MahkamahKonstitusi #Politik