Breaking News

Pasutri Pelaku Begal Mahasiswi di Padang Tertangkap: Aksi Kriminal Berakhir

Pelaku Begal di Kota Padang Ditangkap Polisi

D'On, Padang (Sumbar),-
Pasangan suami istri, Rizki (24 tahun) dan Yola (28 tahun), menemui nasib tragis ketika mereka ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Padang Utara di Alai Parak Kopi, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin dini hari tanggal 22 April 2024. Mereka diduga terlibat dalam aksi begal yang menyebabkan seorang mahasiswi mengalami luka serius di tangannya.

Tim Opsnal Polsek Padang Utara merespons cepat setelah menerima laporan, dan setelah melakukan penyelidikan yang intensif, mereka mengetahui keberadaan pelaku di daerah Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Ketika petugas tiba di lokasi, Rizki mencoba melarikan diri dan terpaksa dilumpuhkan oleh tembakan dari petugas. Dia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan perawatan medis karena luka di kakinya.

Selain Rizki, istri pelaku, Yola, juga diamankan bersama dengan senjata tajam yang digunakan dalam kejahatan tersebut.

Menurut keterangan polisi, pasangan ini telah melakukan aksi begal terhadap seorang mahasiswi di daerah tersebut. Korban mengalami luka parah di tangannya ketika berusaha untuk melawan saat kedua pelaku mencoba merampas ponselnya.

Kini, keduanya menghadapi ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara sesuai dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Peristiwa ini menyorot keberanian dan ketangkasan tim Opsnal Polsek Padang Utara dalam menangani kasus-kasus kejahatan, serta memperlihatkan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padang.

(Mond)

#Begal #Kriminal