Breaking News

Pedagang Asongan Baru di Kota Padang Minta Maaf Usai Diberi Edukasi oleh Satpol PP

Pol PP Padang Edukasi Pedagang Asongan di Simpang Lampu Merah 

D'On, Padang (Sumbar),-
Sebuah insiden menarik terjadi di Kota Padang saat seorang pedagang asongan secara spontan meminta maaf kepada petugas Satpol PP setelah diberi pemahaman mengenai pelanggaran Perda. Kejadian ini terjadi pada Selasa (23/4/2024) siang di kawasan perempatan lampu merah Kuranji, By Pass, Kota Padang.

Dantim Markas Satpol PP, Usman, menjelaskan bahwa remaja tersebut, yang baru datang ke Kota Padang, tidak menyadari larangan berjualan di perempatan lampu merah. Usman menyebutkan bahwa setelah dipanggil, remaja itu dengan cepat merespons dan mengakui bahwa dia bukan warga Kota Padang. Setelah diberikan pemahaman mengenai Pelanggaran Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, remaja tersebut langsung meminta maaf secara tulus dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Patroli oleh Tim Markas Satpol PP Padang dilakukan setiap hari di seluruh wilayah kota. Tim tersebut memberikan edukasi kepada pelanggar sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Usman menekankan bahwa tugas mereka adalah untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dengan memberikan peringatan pertama secara humanis. Namun, jika pelanggar tidak mengindahkan peringatan, tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku akan diambil.

Insiden ini menyoroti pentingnya edukasi dan kesadaran hukum di kalangan pedagang asongan, sambil menegaskan kewajiban Satpol PP dalam menjaga ketertiban kota.

(Mond)

#PKL #PolPP #Padang