PNS 25 Kementerian Bersiap Pindah ke IKN Setelah Lebaran
Presiden Jokowi di Kawasan IKN, Kalimantan Timur, 1 Maret 2024. (CNBC Indonesia/ Emir Yanwardhana)
D'On, Jakarta,- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai kementerian dan lembaga yang siap dipindahkan ke IKN, menyusul target Presiden Joko Widodo untuk memulai perpindahan pada bulan Juli 2024.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, dari 38 kementerian/lembaga yang menjadi sasaran, sebanyak 25 instansi telah menyampaikan data ASN yang siap pindah ke IKN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Sampai dengan Maret 2024, BKN telah memproses 55 orang PNS yang berasal dari berbagai instansi yang dimutasikan di OIKN. Kemudian statusnya menjadi pegawai OIKN," ujarnya, dikutip Selasa (16/4/2024).
Dari total instansi yang telah menyampaikan perincian data ASN, terdapat 2.505 ASN/TNI/Polri yang siap dipindahkan ke IKN. Dengan rincian jumlah ASN yang siap pindah dari masing-masing instansi, seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Luar Negeri.
Kemudian jumlah ASN/TNI/Polri dari keseluruhan instansi yang menyampaikan perincian ke Menteri PANRB mencapai 2.505 orang. Berikut ini 25 instansi yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN:
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika: 35 ASN
Badan Nasional Penanggulangan Bencana: 39 ASN
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31 ASN
Badan Pangan Nasional: 24 ASN
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 25 ASN
Badan Siber dan Sandi Negara: 61 ASN
Kejaksaan Agung: 79 ASN
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 69 ASN
Kementerian Dalam Negeri: 182 ASN
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral : 205 ASN
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 247 ASN
Kementerian Kesehatan: 201 ASN
Kementerian Keuangan: 110 ASN
Kementerian Komunikasi dan Informatika: 59 ASN
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 56 ASN
Kementerian Luar Negeri: 85 ASN
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 321 ASN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi : 47 ASN
Kementerian Perdagangan: 146 ASN
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: 49 ASN
Kementerian Sekretariat Negara : 254 ASN
Sekretariat Jenderal DPR: 87 ASN
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial : 22
Sekretariat Jenderal MPR : 26
Sekretariat Jenderal DPD : 35
Hingga Maret 2024, BKN telah memproses mutasi sebanyak 55 PNS dari berbagai instansi ke Otorita IKN (OIKN), sebuah lembaga baru yang proses rekrutmen pertamanya dilakukan melalui mutasi pegawai.
Presiden Jokowi menegaskan target perpindahan ASN Hankam ke IKN dimulai pada Juli 2024. Hal ini diungkapkan saat seremoni penyelesaian atap bangunan hunian ASN di IKN, yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan infrastruktur pendukung perpindahan ASN dengan tepat waktu.
Selain itu, Presiden juga menekankan prioritas bagi ASN Hankam serta ASN muda dengan kemampuan digital untuk dipindahkan ke IKN pada tahap pertama. Instruksi juga diberikan untuk mendetailkan skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN, yang disebut sebagai tunjangan pionir.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menambahkan bahwa skema tunjangan pionir akan dirumuskan secara detail oleh Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa dukungan tersebut tersedia pada saat dimulainya perpindahan ASN ke IKN.
Tunjangan pionir akan diberikan hanya kepada ASN yang pertama kali pindah ke IKN sebagai bentuk apresiasi terhadap mereka, mengingat pada tahap awal perpindahan, infrastruktur dan kebutuhan pokok di IKN masih perlu pengembangan lebih lanjut.
(*)
#IKN #Nasional #ASN