Breaking News

Polisi di MK Pastikan Tanpa Senjata Api untuk Pengamanan Sengketa Pilpres 2024

Kapolres Jakarta Pusat Larang Polisi Bawa Senjata Tajam di MK Saat Amankan Sengketa Pilpres 2024

D'On, Jakarta,-
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengeluarkan larangan bagi anggotanya untuk membawa senjata tajam, termasuk sangkur, saat mengamankan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Larangan ini ditegaskan setelah pelaksanaan apel pagi Senin (22/4/2024).

"Para komandan dan Provost, pastikan anggota tidak membawa senjata api maupun senjata tajam saat memasuki titik pengamanan. Jika ada yang melanggar, segera amankan dan serahkan kepada Provost atau komandan," ungkap Kombes Pol Susatyo.

Kepolisian Jakarta Pusat mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani masyarakat yang melakukan aksi di depan MK. "Kami akan melayani saudara-saudara yang hendak menyampaikan pendapatnya di MK dengan cara yang baik dan humanis," tegasnya.

"Personil diharapkan bertindak persuasif dan mengutamakan negosiasi yang berbasis kemanusiaan, serta melaksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak diperkenankan melakukan tindakan yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya," tambahnya.

Selain itu, Susatyo juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib dan tidak terprovokasi menjelang putusan sengketa Pilpres 2024. "Marilah kita bersama-sama berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Jaga kesatuan dan persatuan bangsa kita. Jangan terpecah belah karena berita hoaks yang bersifat provokatif," tutupnya.

Pernyataan-pernyataan tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro pada Senin, 22 April 2024, setelah pelaksanaan apel pagi di Jakarta Pusat.

(Mond)

#PolresMetroJakartaPusat #PutusanMK #SengketaPilpres