Sekda Padang: Tegas, ASN Diminta Hadir di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran
Sekda Kota Padang Andree Algamar
D'On, Padang (Sumbar),- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, mengeluarkan pernyataan tegas yang menegaskan kewajiban seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang untuk hadir pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang menyambut Lebaran. Dalam pernyataannya, Andree menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak hadir, dan mereka yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam upaya untuk memastikan kehadiran ASN, Pemko Padang akan melakukan pengumpulan absensi pada hari Selasa melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang dengan melibatkan petugas yang telah ditunjuk.
Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga berencana untuk melaksanakan apel pengecekan personel di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Andree mengimbau seluruh ASN untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan melihat hari pertama kerja pasca libur Lebaran sebagai momentum untuk meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam menjaga disiplin dan kinerja ASN serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, menjadikan berita ini menarik minat pembaca karena relevansi dan kejelasannya dalam menyampaikan pesan penting terkait dengan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
(Mond)
#Padang #ASN