Sidang Sengketa Pilpres 2024: MK Panggil 4 Menteri Kunci, Pertarungan Persidangan Semakin Memanas
D'On, Jakarta,- Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa empat menteri dan pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan dipanggil dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April. Keempat menteri yang dipanggil adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa keputusan untuk memanggil pihak-pihak tersebut tidak mencerminkan keberpihakan MK terhadap salah satu pihak yang berkonflik, yaitu kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Penetapan pemanggilan tersebut didasarkan pada pertimbangan kepentingan dalam persidangan.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan hari ini, Senin (1/4).
Permintaan pemanggilan menteri sebagai saksi diajukan oleh kuasa hukum Anies-Muhaimin dan didukung oleh tim hukum Ganjar-Mahfud. Meskipun demikian, kubu Prabowo-Gibran juga menanggapi permintaan tersebut dengan sindiran terhadap kubu lawan.
Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyindir tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin dengan mengatakan bahwa mereka juga bisa meminta MK memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sebagai saksi. Meskipun demikian, Otto tidak mengajukan permintaan tersebut.
Sementara itu, waktu dan tempat sidang sengketa Pilpres 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh MK di Gedung MK, Jakarta.
(*)
#MahkamahKonstitusi #SengketaPemilu #Pilpres2024 #PHPU