Breaking News

Skandal Pelecehan Seksual Guncang Kampus di Gorontalo: Oknum Rektor Dilaporkan ke Polda Gorontalo

Oknum rektor di Gorontalo dilaporkan ke Polda Gorontalo terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 15 pegawai dan tenaga pengajar di kampus pada Rabu, 24 April 2024.

D'On, Gorontalo,-
Kompleksitas skandal pelecehan seksual yang mengguncang kampus di Gorontalo semakin memuncak, dengan laporan resmi terhadap oknum rektor yang diduga terlibat. Sebanyak 15 pegawai dan tenaga pengajar menjadi korban dalam kasus ini, yang menggambarkan gambaran yang mengkhawatirkan tentang keamanan dan etika di lingkungan akademik.

Dari 15 orang korban, 11 orang korban pelecehan melaporkan oknum rektor tersebut ke Ditreskrimum Polda Gorontalo terkait pelecehan seksual, Selasa, (23/4/2024) malam.

"Hari ini ada 11 orang yang melapor, tetapi yang di BAP baru satu orang," kata kuasa hukum korban Nismawati Male.

Menurut Nismawati, salah seorang korban mendapatkan pelecehan seksual setelah 5 hari dilantik oleh oknum pada 2023 lalu. 

"Kalau kronologi pertama itu dari 5 hari setelah dilantik. Kami masih ada pertimbangan, yaitu salah satunya kami masih menjaga nama baik kampus," ujar Nismawati

Kuasa hukum korban, Nismawati Male, mengonfirmasi bahwa sebelas korban telah membuat laporan resmi ke Ditreskrimum Polda Gorontalo pada Selasa malam, 23 April 2024. Meski demikian, hanya satu korban yang telah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. "Hari ini ada 11 orang yang melapor, tetapi yang di BAP baru satu orang," ujarnya.

Menurut kronologi yang diungkapkan oleh Nismawati, salah satu korban mengalami pelecehan seksual hanya dalam waktu lima hari setelah dilantik oleh oknum rektor pada tahun 2023 lalu. "Kami masih ada pertimbangan, yaitu salah satunya kami masih menjaga nama baik kampus," ungkap Nismawati.

Namun, harapan untuk mediasi terhenti ketika oknum rektor tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf atau memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. "Tadinya kami sudah melakukan mediasi, kami menunggu itikad baik dari oknum untuk minta maaf atau klarifikasi, tetapi beliau tidak ada tanggapan dan hanya menantang. Artinya nanti proses hukum yang menentukan," jelas Nismawati.

Reaksi dari korban menunjukkan kekecewaan dan keinginan yang kuat untuk memperoleh keadilan atas tindakan yang mereka alami. Salah satu korban, D-N, menyatakan, "Kami menyayangkan sikap oknum rektor yang hingga saat ini menuduh belasan korban pelecehan tersebut hanya berhalusinasi." 

Sementara pihak kepolisian ditekan untuk bertindak cepat dan tepat dalam menangani kasus ini, harapan korban adalah agar tindakan hukum yang diambil dapat memberikan efek jera yang kuat terhadap oknum rektor dan menjadi contoh bagi siapa pun yang berpikir untuk menyalahgunakan kekuasaan dan posisi mereka dalam lingkungan akademik.

(*)

#PelecehanSeksual #Kriminal