Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan di Desa Pesaguan, Riau
Suami Tikam Istri di Pelalawan ditangkap
D'On, Pelalawan (Riau),- Sebuah tragedi mengerikan mengguncang kedamaian Desa Pesaguan, Riau, saat seorang perempuan bernama MF ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumah saudara laki-lakinya. Pembunuhan keji itu terjadi pada Minggu (14/4/2024), meninggalkan warga setempat dalam keguncangan yang mendalam.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel, pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri, seorang pria berinisial HYL (27). Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan itu ternyata dipicu oleh dendam dan kebencian yang mendalam. Kris Topel mengungkapkan bahwa pelaku, HYL, merasa sakit hati karena sering kali istrinya menghina dan berkata kasar kepada orang tua pelaku.
Kekejaman pembunuhan itu tidak terbantahkan. HYL membunuh istrinya dengan kejam, melakukan 17 tusukan pada tubuh korban, mengenai bagian perut, dada, dan kemaluan. Setelah aksi sadisnya itu, pelaku melarikan diri ke wilayah Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Namun, keberadaan pelaku tidak lama menjadi misteri. Pihak kepolisian dengan cepat menangkap HYL tanpa perlawanan di wilayah Sorek. Saat ini, HYL menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pelalawan.
Kris Topel menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. HYL dijerat dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tragedi ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan juga warga Desa Pesaguan. Masyarakat diimbau untuk saling menjaga keharmonisan dan menyelesaikan masalah dengan cara yang bijaksana, agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
Ini adalah pengingat bagi kita semua akan pentingnya menangani konflik dengan cara yang damai dan memahami pentingnya nilai-nilai kehidupan serta rasa hormat terhadap sesama.
(*)
#Pembunuhan #Kriminal