Breaking News

Ucapkan Selamat, Anies Baswedan Mengapresiasi Prabowo sebagai Sosok Patriot

Anies Baswedan 

D'On, Jakarta,-
Setelah perjalanan panjang dalam proses hukum, pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akhirnya mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, setelah gugatan PHPU Pilpres 2024 yang mereka ajukan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024). 

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari saluran YouTube Anies Baswedan, Anies menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo dan Gibran, mengakui bahwa mereka kini memiliki amanah konstitusi untuk memimpin negara dan menunaikan harapan rakyat.

Tidak hanya memberikan ucapan selamat, Anies juga memberikan pandangannya tentang sosok Prabowo Subianto. Menurut Anies, Prabowo adalah seorang patriot yang telah menjalani pendidikan modern sejak usia muda. Latar belakang keluarga Prabowo yang terpandang, sebagai anak dari Soemitro Djojohadikusumo, diyakini Anies telah membekali Prabowo dengan pemahaman yang baik tentang demokrasi dan pentingnya oposisi dalam sistem politik negara.

Namun, Anies juga memberikan kritik tersirat terhadap upaya Prabowo untuk membentuk koalisi pemerintah yang besar dengan meminta Prabowo untuk tetap memperhatikan pentingnya oposisi dalam sistem politik. Selain itu, Anies menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan independensi antara tiga cabang kekuasaan, serta menjamin kebebasan media sebagai pilar keempat demokrasi.

Polemik seputar Pilpres 2024, terutama terkait dengan pelemahan sistem hukum dan kebebasan media, menjadi sorotan Anies. Meskipun Prabowo pernah mengancam media yang menulis berita negatif tentang dirinya, Anies menegaskan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dan kebebasan media sebagai nilai-nilai demokrasi yang harus dijaga.

Dengan putusan MK yang menolak gugatan Anies-Muhaimin, maka seluruh proses Pilpres 2024 dianggap telah berakhir. Prinsip demokrasi yang baik, yaitu peaceful transition of power, dijunjung tinggi dengan perpindahan kekuasaan yang damai dari presiden petahana kepada presiden terpilih. Keputusan MK ini juga menguatkan kemenangan Prabowo-Gibran yang akan ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 pada Rabu (24/4/2024) mendatang.

Diharapkan, dengan berakhirnya proses hukum ini, Indonesia dapat melangkah maju dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan memperkuat sistem hukum untuk mencapai perubahan yang lebih baik. Jika berjalan sesuai rencana, pasangan Prabowo-Gibran akan dilantik pada Oktober 2024 di hadapan anggota DPR dan MPR, menandai awal dari kepemimpinan baru dalam sejarah Indonesia.

(*)

#AniesBaswedan #politik #nasional