Breaking News

Wali Kota Padang Larang Pegawai Terima Parsel: Ancam Sanksi Tegas!

Walikota Padang Hendri Septa 

D'On, Padang (Sumbar),-
Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengeluarkan peringatan serius kepada para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya menjelang Lebaran Idulfitri 1445 H. Dalam sebuah wawancara dengan Diskominfo Padang pada Sabtu (6/4/2024), ia menegaskan agar para pegawai ASN tidak menerima parsel dari masyarakat manapun. Hendri Septa menekankan bahwa menerima parsel, terutama menjelang perayaan Lebaran, merupakan bentuk gratifikasi yang tidak dapat diterima.

Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa jika ada pegawai ASN yang kedapatan menerima parsel, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan terkait penerimaan hadiah oleh para pegawai publik.

Selain itu, Hendri Septa juga melaporkan hasil dari inspeksi mendadak (sidak) terhadap parsel yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah produk minuman yang sudah melewati masa edar atau kedaluwarsa. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kesehatan masyarakat yang bisa terancam jika mengonsumsi produk yang tidak layak.

Sebagai respons, Hendri Septa mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli parsel, terutama dengan memperhatikan tanggal kedaluwarsa barang yang ada di dalamnya. Selain itu, ia juga menyerukan kepada pedagang hampers untuk tidak menyertakan barang-barang yang sudah kedaluwarsa dalam parsel yang mereka jual. Ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen.

Pernyataan Wali Kota tersebut menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat dan tekadnya dalam menjaga integritas dan etika para pegawai ASN di Kota Padang. Dengan melakukan langkah-langkah seperti larangan menerima parsel dan inspeksi mendadak terhadap produk yang dijual, ia berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi warganya menjelang perayaan Lebaran.

(*)

#Padang