Breaking News

Bakal Calon Bupati Kerinci Dibekuk Polisi

Ilustrasi 

D'On, Kerinci (Jambi),-
Kabar geger mengemuka dari Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi menjelang pemilihan Bupati tahun 2024-2029. Cori Siska, yang digadang-gadang sebagai salah satu bakal calon Bupati, kini terjerat dalam kasus yang menggemparkan publik. Ia saat ini mendekam di balik jeruji rumah tahanan Polresta Jambi, dihubungkan dengan dugaan kasus penipuan yang mencuat, melibatkan rekan bisnisnya dengan kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Cori Siska dilaporkan ke pihak kepolisian pada tanggal 18 Desember 2023, dengan nomor laporan polisi LP/B/827/XII/2023/SPKT/Polresta Jambi. Penahanan Cori ini berlangsung sejak 16 April 2024, hampir dua minggu yang lalu.

Kasus yang menimpa Cori Siska ini terkait dengan Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan. Dilaporkan bahwa korban dalam kasus ini adalah rekan bisnisnya sendiri. Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian, sumber yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa Cori Siska masih berada di Rumah Tahanan Polresta Jambi.

"Iya, masih ada di Rutan Polresta Jambi," ujar sumber tersebut pada hari Rabu, 1 Mei 2024.

Saat ini, tim Jambilink sedang berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan pihak Polresta Jambi untuk merangkai kronologi lengkap dan detail kasus yang menyeret nama Cori Siska. Kejadian ini tentu memberikan dampak yang signifikan terhadap dinamika politik lokal menjelang pemilihan Bupati Kerinci. Pasalnya, Cori merupakan salah satu kontestan dalam pertarungan politik tersebut. Diprediksi bahwa kasus hukum yang menjeratnya akan menjadi sorotan utama dalam dinamika pemilihan mendatang.

(*)

#Peristiwa #Hukum #Penipuan #Kriminal