Bersiaplah! Pendaftaran PPDB Online SD dan SMP Negeri di Padang Segera Dimulai
Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani |
D'On, Padang (Sumbar,),- Para orang tua di Kota Padang yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri, baik SD maupun SMP, sebaiknya mulai mempersiapkan diri. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online akan segera dibuka bulan depan. Berikut rincian lengkap tahapan dan persyaratan yang perlu diperhatikan.
Jadwal PPDB Online SD Negeri
1. Tahap I:
- Pendaftaran: 19 – 21 Juni 2024
- Pengumuman: 22 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang: 23 – 25 Juni 2024
2. Tahap II (Pemenuhan Daya Tampung):
- Pendaftaran: 26 – 27 Juni 2024
- Pengumuman: 28 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang: 29 – 30 Juni 2024
Persyaratan Pendaftaran SD Negeri:
- Fotokopi akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
- Fotokopi kartu keluarga.
- Fotokopi KTP kedua orang tua calon peserta didik.
- Surat pindah orang tua/wali bagi yang berasal dari luar Kota Padang, dan surat keterangan tempat kerja kedua orang tua.
Pada Tahap I, pendaftaran dapat dilakukan di salah satu SD Negeri di Kota Padang. Calon peserta didik dapat memilih hingga 3 sekolah dalam zona (jalur zonasi) dan 3 sekolah bebas zona (jalur afirmasi dan perpindahan orang tua). Untuk Tahap II, pendaftaran diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tidak diterima pada Tahap I. Mereka dapat langsung mendaftar ke sekolah yang masih memiliki daya tampung dengan membawa bukti pendaftaran dari Tahap I.
Kuota Pendaftaran SD Negeri:
- Jalur Zonasi: Minimal 70%
- Jalur Afirmasi: Maksimal 25%
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Maksimal 5%
Jadwal PPDB Online SMP Negeri
1. Pra Pendaftaran (untuk luar kota Padang/paket A/tamatan sebelum 2023):
11 - 15 Juni 2024
2. Tahap I, PPDB Jalur Zonasi:
- Pendaftaran Online: 13 – 16 Juni 2024
- Pengumuman: 19 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang: 20 – 22 Juni 2024
3. Tahap II, PPDB Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Prestasi Akademik:
- Pendaftaran Online: 23 - 26 Juni 2024
- Pengumuman: 27 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang: 28 - 29 Juni 2024
Pada penerimaan Tahap I, calon peserta didik baru jalur zonasi dapat memilih maksimal 2 SMP Negeri dalam zona. Tahap II diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tidak diterima pada Tahap I atau yang tidak mendaftar pada Tahap I. Pada Tahap II, calon peserta didik jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi akademik dapat memilih maksimal 2 SMP Negeri bebas zona.
Kuota Pendaftaran SMP Negeri:
- Jalur Zonasi: Maksimal 55%
- Jalur Afirmasi: Maksimal 17%
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Maksimal 5%
- Jalur Prestasi: Minimal 23%
Dengan informasi yang lengkap ini, diharapkan para orang tua dapat mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti tahapan pendaftaran sesuai jadwal. Jangan sampai ketinggalan kesempatan untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak di sekolah negeri di Kota Padang.
(Mond)
#Pendidikan #PPDB #Padang