Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dikuntit Densus 88, Kejagung Berikan Penjelasan
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
D'On, Jakarta,- Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan kabar bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri. Insiden ini memicu berbagai spekulasi di kalangan publik dan media.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar adanya. Namun, ketika ditanya mengenai pihak yang memerintahkan pengintaian ini, Ketut mengarahkan pertanyaan ke Mabes Polri.
"Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," ujarnya kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Rabu (29/5/2024).
Ketut menjelaskan bahwa saat ini, anggota Densus 88 yang terlibat dalam pengintaian tersebut telah diserahkan kepada Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Hal ini dilakukan karena anggota tersebut berada di bawah naungan Mabes Polri.
"Tadi saya jelaskan memang benar ini dari teman-teman Densus sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri karena di bawah Mabes Polri," tambah Ketut.
Kronologi Kejadian
Kabar mengenai pengintaian terhadap Febrie Adriansyah pertama kali beredar ketika dirinya sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Kejadian yang berlangsung antara pukul 20.00 hingga 21.00 WIB ini menjadi pusat perhatian ketika seorang anggota Densus 88 tertangkap basah sedang mengawasi makan malam Jampidsus.
Dua saksi mata melaporkan bahwa mereka melihat dua anggota Densus 88 berada di sekitar restoran. Salah satu dari anggota tersebut berhasil diamankan oleh polisi militer, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Insiden ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai alasan di balik pengintaian terhadap seorang pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Spekulasi yang berkembang menyebutkan adanya kaitan dengan kasus-kasus besar yang tengah ditangani oleh Jampidsus. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai motif di balik tindakan tersebut.
Respons dari Pihak Berwenang
Mabes Polri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden pengintaian ini. Publik dan media terus menunggu klarifikasi mengenai siapa yang memerintahkan anggota Densus 88 untuk mengawasi Jampidsus, serta apa tujuan dari tindakan tersebut.
Ketut Sumedana memastikan bahwa Kejaksaan Agung akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini. Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keamanan pejabatnya dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di Indonesia.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, mengingat peran penting yang diemban oleh Jampidsus dalam menangani kasus-kasus tindak pidana khusus di Indonesia. Perkembangan lebih lanjut dari investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab pertanyaan yang mengemuka di tengah masyarakat.
(*)
#KejaksaanAgung #Jampidsus #Densus88 #Penguntitan #Peristiwa