Breaking News

Mabes Polri Klarifikasi: Tidak Ada Permasalahan dengan Kejaksaan Agung

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho




D'On, Jakarta,-
Mabes Polri menegaskan bahwa tidak ada konflik antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, sebagai respons atas insiden penguntitan oleh anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

"Menanggapi rilis dari Kapuspenkum Kejagung, kami ingin menyampaikan kepada rekan-rekan media bahwa hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam kondisi baik-baik saja, tidak ada masalah yang perlu dipermasalahkan," ujar Sandi di hadapan para wartawan di Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).

Sandi menambahkan bahwa hubungan harmonis antara kedua lembaga ini terlihat jelas saat para pimpinan mereka menghadiri acara di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (27/5/2024). Pada kesempatan tersebut, mereka menunjukkan sinergi yang kuat, yang mencerminkan komitmen untuk bekerja sama demi kepentingan negara.

"Pak Jaksa Agung juga menyatakan secara terbuka bahwa tidak ada masalah antara Kejaksaan dan Polri. Semua baik-baik saja," lanjutnya.

Dengan demikian, Sandi menegaskan bahwa jika pimpinan kedua lembaga tersebut sudah menyatakan tidak ada masalah, maka pihaknya juga menegaskan hal yang sama kepada media. Dia meminta agar media turut membantu menjaga sinergi dan soliditas antara Polri dan Kejagung, terutama di saat-saat seperti ini ketika kolaborasi mereka sedang diuji.

"Mohon bantuan rekan-rekan media untuk menjaga narasi yang positif. Sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejagung saat ini sangat penting," tutupnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi dan memastikan bahwa hubungan antara dua institusi penegak hukum utama di Indonesia tetap harmonis. Kolaborasi yang solid antara Polri dan Kejagung sangat krusial dalam penegakan hukum dan keamanan nasional, sehingga penting untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman yang bisa mengganggu kerja sama tersebut.

(*)

#MabesPolri #Polri #KejaksaanAgung #Penguntitan #Densus88