Breaking News

Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polda Riau karena Ungkap Tarif Masuk Fakultas dan Sebut Rektor "Broker Pendidikan

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi

D'On, Riau,-
Sebuah postingan viral di media sosial menempatkan mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dalam sorotan setelah ia mengungkapkan tarif masuk sejumlah fakultas di Unri. Postingan tersebut menarik perhatian Rektor Unri, Prof Sri Indarti, yang merasa dicemarkan namanya setelah disebut "broker pendidikan".

Postingan Khariq di platform TikTok menampilkan serangkaian baju almamater Unri dengan angka-angka yang menandakan biaya masuk ke berbagai fakultas. Di akhir video, Khariq menambahkan gambar Sri Indarti dengan tulisan yang menyebutnya "broker pendidikan Universitas Riau".

Rektor Sri Indarti merasa tersinggung dengan julukan tersebut dan melaporkan Khariq ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau. Kombes Nasriadi dari Ditkrimsus Polda Riau menjelaskan bahwa mereka telah memeriksa kedua belah pihak sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menjelaskan, Subdit V Unit Cyber Polda Riau telah menerima laporan langsung dari Rektor Unri Prof Sri Indarti.

"Kami mendapatkan laporan dari Rektor Unri Sri Indarti. Dia melaporkan salah seorang mahasiswa semester akhir Fakultas Pertanian.  Di (postingan, red) Tiktok tersebut yang bersangkutan meletakkan beberapa baju almamater Unri. Di situ ada angka-angka. Ibaratnya ini adalah uang masuk dengan harga (tertentu, red)," kata Nasriadi, Rabu (8/5/2024).

Saat ini, Ditkrimsus Polda Riau sedang berupaya untuk memediasi kedua belah pihak guna mencapai penyelesaian damai. Namun, jika tidak ada kesepakatan damai, mereka akan meminta pendapat ahli terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik.

Kasus ini menyoroti tegangnya hubungan antara kebebasan berpendapat mahasiswa dan perlindungan nama baik institusi pendidikan. Tidak hanya itu, juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi biaya pendidikan di perguruan tinggi dan batas-batas kebebasan berekspresi di era digital.

(*)

#Peristiwa #Hukum #UNRI #Riau #Viral