Breaking News

Mobil dan Motor Ini Dilarang Pakai Pertalite, Berikut Daftarnya

Pertalite 

D'On, Jakarta,-
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengumumkan rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa konsumsi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pembatasan ini dijabarkan dalam Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, yang mengatur penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian jenis BBM tertentu seperti Solar dan BBM Khusus Penugasan (Pertalite).

Rencana ini masih dalam tahap pembahasan, namun beberapa kendaraan dipastikan tidak akan lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan bahwa kriteria kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite sudah mengerucut dan akan segera diumumkan.

Kendaraan dengan Kapasitas Mesin Besar Terancam Tidak Bisa Menggunakan Pertalite

Dalam beberapa usulan, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan sepeda motor dengan mesin di atas 150 cc akan dilarang menggunakan Pertalite. Hal ini diungkapkan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam sebuah pernyataan resmi. “Untuk kriterianya sudah ada, berdasarkan mobil dengan kriteria cc tertentu. Sudah mengerucut kriterianya, tunggu saja. Namun, pembatasan tetap berjalan, ini sebagai cara pemerintah menjalankan pemakaian BBM bersubsidi tepat sasaran,” ujar Arifin.

Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 dan KEM & PPKF 2025

Selain Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, pemerintah juga telah mencantumkan rencana pemangkasan anggaran untuk BBM bersubsidi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) Tahun 2025. Tujuan dari transformasi subsidi dan kompensasi energi ini adalah untuk mendorong peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih berkeadilan demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan rentan.

Daftar Kendaraan yang Dilarang Menggunakan Pertalite

Berikut ini adalah daftar kendaraan yang direncanakan tidak boleh lagi menggunakan Pertalite:

Toyota:

- Toyota Kijang Innova (2.4)

- Toyota Avanza

- Toyota Veloz

- Toyota Rush

- Toyota Vios

- Toyota Fortuner (2.4, 2.7, & 2.8)

- Toyota Land Cruiser 300 (3.3)

- Toyota Alphard (2.5 & 3.5)

- Toyota Camry (2.5)

- Toyota Vellfire

- Mobil sport dari Toyota

- Mobil Toyota dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc

Daihatsu:

- Daihatsu Xenia

- Daihatsu Terios

Suzuki:

- Suzuki Baleno Hatchback

- Suzuki Ertiga

- Suzuki Grand Vitara

- Suzuki XL-7

- Mobil Suzuki lainnya dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc

KIA:

- KIA Grand Sedona (2.2 & 3.3)

- KIA Grand Carnival (2.2)

- KIA Carens

- Mobil KIA lainnya dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc

Nissan:

- Nissan Livina

- Nissan Serena

- Nissan X-Trail

- Nissan Juke

- Mobil Nissan lain dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc

Mazda:

- Mazda CX-5 (2.5)

- Mazda CX-8 (2.5)

- Mazda CX-9 (2.5)

Wuling:

- Wuling Almaz RS

- Wuling Confero S

- Wuling Cortez (1.8, 1.5 Turbo)

- Wuling Alvez

Hyundai:

- Hyundai Staria (2.2)

- Hyundai Palisade (2.2)

- Hyundai Santa Fe (2.2 & 2.5)

- Hyundai Stargazer

- Hyundai Creta

- Mobil Hyundai lainnya dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc

Honda:

- Honda Mobilio

- Honda HR-V

- Honda CR-V

- Honda Civic

- Honda Accord

- Honda BR-V

- Honda City Hatchback

- Honda Jazz

- Mobil Honda lainnya dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc

Mitsubishi:

- Mitsubishi Outlander PHEV (2.4)

- Mitsubishi Xpander

- Mobil Mitsubishi lainnya dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc

Sepeda Motor yang Dilarang Menggunakan Pertalite

Selain mobil, beberapa jenis sepeda motor dengan mesin besar juga akan dilarang menggunakan Pertalite. Berikut adalah daftarnya:

Yamaha:

- Yamaha T-Max

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Yamaha XMax

- Yamaha MT-25

- Yamaha R25

Honda:

- Honda Forza 250

- Honda CB650R

- Honda X-ADV

- Honda CRF1100L Africa Twin

- Honda CRF250 Rally

- Honda Gold Wing

- Honda CB500X

- Honda CBR600RR

- Honda CBR1000RR

- Honda CBR250RR

Suzuki:

- Suzuki Hayabusa

- Suzuki Gixxer SF 250

Kawasaki:

- Kawasaki KX450

- Kawasaki KLX250

- Kawasaki Ninja H2

- Kawasaki Ninja ZX10R

- Kawasaki Ninja ZX-25R

- Kawasaki Ninja 250SL

- Kawasaki Ninja 250

- Kawasaki Versys-X 250

- Kawasaki Versys 1000

- Kawasaki Vulcan S

Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi beban subsidi BBM dalam APBN dan memastikan subsidi tepat sasaran, yaitu kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah berharap dengan pembatasan ini, subsidi BBM dapat lebih berkeadilan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Langkah ini juga diiringi dengan upaya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya penggunaan BBM bersubsidi yang tepat sasaran dan efisien. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mulai beralih ke bahan bakar non-subsidi bagi yang mampu, sehingga subsidi yang ada dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

(Mond)

#Pertamina #Nasional #Pertalite