Mulai 1 Juni, Pembelian LPG 3 Kg Wajib KTP: 41,8 Juta Warga Terdaftar!
Ilustrasi Gas Elpiji 3kg
D'On, Jakarta,- PT Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa sebanyak 41,8 juta masyarakat telah mendaftarkan KTP mereka untuk membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kg. Pendaftaran ini merupakan bagian dari program yang mulai diterapkan pada 1 Juni 2024, yang mengharuskan masyarakat mendaftarkan KTP mereka untuk mendapatkan LPG bersubsidi tersebut.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, mengungkapkan bahwa dari total pendaftar, mayoritas berasal dari sektor rumah tangga. "Dampak daripada pencatatan ini dapat kami sampaikan bahwa sudah terdata 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG, dengan 86% pendaftar dari sektor rumah tangga," ujarnya.
Rincian Data Pendaftar
Dari total 41,8 juta pendaftar, sebanyak 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga. Usaha mikro menyumbang 5,8 juta pendaftar, sementara petani sasaran mencatatkan 12,8 ribu NIK. Hal ini menunjukkan bahwa program ini mendapatkan perhatian luas dari berbagai kalangan, terutama rumah tangga yang menjadi pengguna utama LPG bersubsidi 3 kg.
Pencatatan Transaksi di Pangkalan
Pertamina juga melaporkan bahwa dari 253.365 pangkalan yang ada, 247.805 pangkalan atau sekitar 98,8% telah melakukan pencatatan transaksi minimal satu kali. "Update data ini per 30 April 2024, dan ini masih bergerak dalam penyelesaian pencatatan transaksinya. Sebanyak 88% dari transaksi di pangkalan telah selesai dicatatkan," tambah Riva.
Secara keseluruhan, 98% transaksi sudah tercatat dalam aplikasi merchant per 30 April 2024. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar pangkalan telah mengadopsi sistem pencatatan transaksi yang baru, yang diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan transparansi distribusi LPG bersubsidi.
Peningkatan di Sektor Pengecer
Riva juga menyoroti bahwa ada peningkatan signifikan dalam pencatatan transaksi di sektor pengecer dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. "Pertumbuhan pencatatan dari 2022, 2023, hingga 2024 menunjukkan stagnansi di sektor petani sasaran, namun ada peningkatan di sektor pengecer. Kami kini bisa memonitor pembelian di sektor pengecer dan mengetahui NIK yang berperan sebagai pengecer," jelasnya.
Dengan program ini, Pertamina berharap dapat memastikan bahwa LPG bersubsidi 3 kg benar-benar tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang berhak. Pencatatan dengan KTP juga diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi dan meningkatkan efisiensi distribusi LPG bersubsidi di seluruh Indonesia.
(*)
#GasElpiji3kg #Nasional #GasMelon