Operasi Gabungan Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol di Berbagai Kawasan Kota
Pol PP Padang Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Warung di Kawasan Kota Padang
D'On, Padang (Sumbar),- Dalam sebuah aksi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, bersama dengan tim gabungan pada Jumat hingga Sabtu (11/5/2024) dini hari, sebanyak puluhan botol minuman beralkohol berhasil diamankan. Aksi ini dilakukan dengan menyisir sejumlah titik di wilayah Kota Padang, termasuk Padang Barat, Padang Timur, Kuranji, dan Kecamatan Koto Tangah.
Menurut Rio Ebu Pratama, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (P3D) Pol PP Padang, sekitar 60 botol minuman beralkohol berhasil disita dalam operasi tersebut. Keberadaan pedagang yang menjual minuman beralkohol tanpa izin menjadi sasaran utama dalam penindakan ini.
"Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dalam peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat. Penting bagi kita untuk melakukan pengawasan yang intensif agar minuman beralkohol tidak beredar secara bebas di lingkungan masyarakat," ungkap Rio.
Rio menambahkan bahwa setiap penjualan minuman beralkohol harus dilakukan di bawah pengawasan yang ketat, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa peredaran minuman beralkohol berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penertiban ini juga mencerminkan komitmen pemerintah Kota Padang dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan masyarakat, serta memberikan perlindungan terhadap generasi muda dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkendali. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang tidak mentaati regulasi yang berlaku, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjalankan bisnis secara legal dan bertanggung jawab.
(*)
#Miras #PolPP #Padang