Otak Sindikat Narkoba Asal Iran Diburu: 20.000+ Butir Ekstasi Diselundupkan ke Indonesia
Bea Cukai dan Polri Gelar Konferensi Pers Bersama
D'On, Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah memperkuat upaya pengejaran terhadap seorang tersangka bernama RA, seorang warga negara asing asal Iran, yang diduga menjadi otak di balik sindikat penyelundupan massal 20.272 butir pil ekstasi ke Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/5/2024) Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, menjelaskan bahwa awal pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan dua kiriman barang yang tersembunyi di dalam suku cadang dan bungkusan kado. Ternyata, barang-barang tersebut mengandung pil ekstasi.
Arie menegaskan bahwa pihaknya sedang menggali lebih dalam untuk melacak identitas serta posisi RA, pelaku utama di balik pengiriman barang tersebut. Pencarian intensif tengah dilakukan untuk memetakan jaringan dan jejak pengirimnya.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, kedua paket tersebut tiba dalam waktu yang berbeda. Penindakan pertama terjadi pada paket kiriman asal Belgia yang diterima di Kantor Pos Pasar Baru pada 5 April 2024. Paket tersebut disertakan dengan deklarasi palsu sebagai suku cadang khusus untuk Honda. Namun, berkat kerja sama antara Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, upaya penyelundupan ini digagalkan, dan 18.259 butir ekstasi dengan berat 9,6 kilogram berhasil diamankan.
Kasus ini menyoroti modus operandi yang semakin canggih dalam perdagangan gelap narkotika, di mana para pelaku menggunakan metode false declaration untuk menyembunyikan barang terlarang di balik kemasan yang sah secara hukum. Upaya bersama antara Bea Cukai dan Polri menjadi kunci dalam menghadapi ancaman serius ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(*)
#Narkoba #BareskrimPolri #Ekstasi