Breaking News

Pembegalan Siswa Calon Bintara Polri: Lima Orang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas Ditembak

Pelaku Begal Casis Polri Berhasil Ditangkap, 1 Pelaku Tewas Ditembak Karena Melawan Polisi saat Ditangkap

D'On, Jakarta Barat,-
Sabtu malam (11/5/2024), Satrio Mukti Raharjo (18), seorang calon siswa (casis) bintara Polri, mengalami nasib naas ketika ia dibacok hingga jarinya putus dalam sebuah aksi pembegalan brutal di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Lima orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Para Pelaku Ditangkap dan Dihadirkan dalam Konferensi Pers

Kamis (16/5/2024), di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kelima pelaku dihadirkan di hadapan awak media. Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, mereka hanya bisa menunduk, tangan mereka diborgol dan kaki AY serta MS terlihat terluka akibat tembakan petugas saat penangkapan. 

Identitas dan Peran Para Pelaku

Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah AYS, MS, C, dan W. Sementara itu, PN, yang berperan sebagai eksekutor utama pembacokan, tewas ditembak mati oleh polisi karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan peran masing-masing pelaku:

- PN: Pelaku utama yang membacok korban hingga jarinya putus.

- AY: Berperan sebagai joki yang mengendarai motor.

- MS: Berperan sebagai pengawas lingkungan sekitar saat aksi berlangsung.

-  C: Bertugas menjual motor hasil rampasan.

- W: Berperan sebagai penadah yang membeli motor hasil curian.

Keempat pelaku diketahui berasal dari Pandeglang, Banten, dan telah melakukan aksi begal setidaknya tiga kali sebelumnya.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan para pelaku dilakukan melalui serangkaian operasi yang intensif. Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan. Dalam penangkapan PN, terjadi aksi perlawanan sengit yang memaksa petugas untuk mengambil tindakan tegas. PN ditembak mati di tempat, sementara AY dan MS yang juga melawan, ditembak di bagian kaki untuk dilumpuhkan.

Korban dan Dampak Psikologis

Satrio Mukti Raharjo, korban pembegalan yang masih berusia 18 tahun, harus menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati akibat luka serius yang dideritanya. Kejadian ini tidak hanya meninggalkan bekas fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.

Pernyataan Pihak Kepolisian

AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian. "Kami akan terus mengusut tuntas jaringan kejahatan ini hingga ke akarnya. Kami berharap, dengan tertangkapnya para pelaku, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat," tegasnya.

Reaksi Masyarakat

Kasus ini menimbulkan reaksi luas di masyarakat. Banyak pihak mendesak agar aparat keamanan meningkatkan patroli dan keamanan di daerah-daerah rawan kriminalitas. Keberanian dan tindakan cepat polisi dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi, namun kekhawatiran akan keamanan di jalanan masih membayangi warga.

Harapan Keadilan

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan jalanan. Keluarga korban dan masyarakat luas menantikan proses hukum yang adil dan transparan, serta langkah-langkah konkret dari pihak kepolisian untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

(Mond)

#Begal #Kriminal #CasisPolriDibegal