Pemerintah Tetapkan 9 Anggota Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewas KPK, Dipimpin Kepala BPKP Yusuf Ateh
D'On, Jakarta,- Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan sembilan nama anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.
"Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh (ketua merangkap anggota), beliau Kepala BPKP," ujar Pratikno dalam kesempatan tersebut.
Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan proses seleksi calon pimpinan dan dewas KPK berjalan transparan dan akuntabel. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyatakan bahwa ia telah menandatangani keputusan terkait penunjukan anggota Pansel KPK sehari sebelum berangkat untuk kunjungan kerja ke Sumatera Selatan pada 23 Mei 2024.
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani, ada sembilan nama yang masuk tapi saya nggak hafal," kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerjanya.
Selain Yusuf Ateh yang ditunjuk sebagai ketua, Pansel KPK juga akan dipimpin oleh Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Adapun tujuh anggota lainnya adalah Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.
Pratikno menjelaskan, pemilihan ketua dari unsur pemerintah pusat telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. "Di situ disebutkan ketuanya (pansel) dari unsur pemerintah pusat," kata Pratikno.
Dari sembilan anggota Pansel KPK, lima berasal dari unsur pemerintah pusat dan empat dari unsur masyarakat. Pemilihan ini mempertimbangkan berbagai aspek untuk memastikan keefektifan dan kredibilitas panitia seleksi.
Pansel KPK diharapkan dapat segera bekerja setelah Keputusan Presiden diterbitkan. "Kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera bekerja," jelas Pratikno.
Sekretariat Pansel akan beroperasi di Gedung Kementerian Sekretariat Negara dengan Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, bertugas sebagai sekretaris non-anggota. "Nanti sekretaris non-anggota adalah Ibu Nanik (Nanik Purwanti) selaku Deputi Administrasi Aparatur Sekretariat Negara. Jadi beliau ini bukan anggota, sifatnya adalah mendukung memfasilitasi kerjanya panitia seleksi," ungkap Pratikno.
Pemerintah berharap Pansel KPK dapat bekerja optimal dan profesional dalam menyeleksi nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang akan diajukan ke DPR. Proses seleksi ini diharapkan menghasilkan calon-calon yang mampu mengemban tugas memberantas korupsi dengan integritas dan kompetensi tinggi.
Dengan terbentuknya Pansel KPK, pemerintah menunjukkan komitmen dalam memperkuat institusi KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proses ini berjalan lancar dan menghasilkan pimpinan serta dewas KPK yang berkualitas dan berdedikasi.
(*)
#PanselKPK #Nasional